Aliran Dana E-KTP Gunakan Money Changer untuk Kelabui Penegak Hukum
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami intrik-intrik penyaluran dana yang dilakukan oleh pihak yang tersangkut kasus E-KTP
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami intrik-intrik penyaluran dana yang dilakukan oleh pihak yang tersangkut dalam kasus dugaan korupsi E-KTP untuk mengelabui penegak hukum.
KPK menemukan dugaan bahwa salah satu intrik adalah melalui money changer.
Baca: Tak Pakai Kuasa Hukum, Veronica Tan Pasrah Pada Putusan Soal Perceraiannya dengan Ahok
"Bedanya didesain sedemikian rupa salah satunya melalui money changer agar tidak kasat mata atau untuk tidak terlihat oleh penegak hukum," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018).
Febri mengungkapkan bahwa perusahaan money changer tersebut digunakan untuk memberikan sejumlah uang dari negara lain dengan melewati lebih dari dua negara untuk dikirimkan ke penerima di Indonesia.
"Yang menarik adalah uangnya relatif tidak berpindah dari satu negara ke negara lain tapi ada penerimaan di kedua negara tersebut," ungkap Febri.
Kemarin, Selasa (30/1/2018), KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha money changer, Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi, Juli Hira, dan pegawainya, Nunuy Kurniasih.
Keduanya dijadwalkan menjadi saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Namun keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Rencananya pada pemeriksaan itu, KPK ingin mengkonfirmasi terkait aliran dana tersebut.
"Yang kita fokuskan benar atau tidaknya transaksi keuangan," tambah Febri.
Seperti diketahui, July pernah bersaksi dalam sidang kasus E-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/1/2018). Saat itu dirinya bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Dalam sidang tersebut, July mengaku rekening miliknya di UOB Bank di Singapura pernah mendapat kiriman uang dari Biomorf Mauritius.
Uang yang ditransfer itu sebesar 2,6 juta dollar Amerika Serikat dari perusahaan Biomorf Mauritius.
Uang itu selanjutnya diteruskan kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Dalam keterangan, pengiriman uang itu dicatat sebagai pembayaran software development.
Padahal, July tidak pernah melakukan pembelian software dengan Biomorf Mauritius.
Perusahaan Biomorf Mauritius adalah perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1.
Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Perwakilan perusahaan Biomorf tersebut adalah Johannes Marliem. Dalam fakta sidang sebelumnya, Marliem merupakan salah satu pengusaha yang memberikan uang kepada Setya Novanto.
Dalam persidangan, July mengakui bahwa transfer uang itu merupakan barter mata uang dollar AS dengan rekan sesama money changer, bernama Riswan.
Pengiriman uang itu atas permintaan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.