Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jam Tangan Richard Mille dan Kasus E-KTP

Persoalan jam tangan mahal Richard Mille akhirnya terkuak dalam persidangan kasus korupsi KTP elektronik, Kamis (1/2/2018).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jam Tangan Richard Mille dan Kasus E-KTP
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Jam tangan mahal Richard Mille. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan jam tangan mahal Richard Mille akhirnya terkuak dalam persidangan kasus korupsi KTP elektronik, Kamis (1/2/2018).

Pengadilan menghadirkan adik Andi Narogong, Vidi Gunawan dan Marietta alias Tata pemilik toko jam di Blok M.

Majelis Hakim meminta para pihak untuk menjelaskan jam tangan yang disebut pernah dipakai Setya Novanto di beberapa kesempatan.

Baca: Pansus Angket KPK Dinilai Ingin Bermain Aman Dengan Melempar Bola Panas Kepada Presiden

Vidi Gunawan dalam persidangan mengaku telah menjual jam itu pada Desember 2016 karena disuruh oAndi Narogong.

Vidi pun menjual jam tersebut dengan harga Rp 1,05 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya waktu itu tidak dipatok harus jual berapa? Jadi, ya percaya saja sama mbak ini," kata dia menunjuk Tata yang ada di sebelahnya.

Baca: ICW Nilai Rekomendasi Pembentukan Dewan Pengawas Sebagai Upaya Terakhir DPR Lemahkan KPK

Tata pun menjelaskan kenapa hanya membeli dengan harga tersebut.

Jelas dia, sudah ada lecet di kaca jam, tepat diangka 9.

Juga, saat menjual, Vidi tidak membawa box dan kartu garansi.

Pada saat itu, harga asli jam tersebut pasarannya berkisar Rp 1,25-Rp 1,3 miliar.

Namun, karena sudah bekas dan lecet, maka dihargai Rp 1,05 miliar.

Baca: KPK Tidak Membantah Penetapan Tersangka Gubernur Zumi Zola

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas