Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jam Tangan Richard Mille dan Kasus E-KTP

Persoalan jam tangan mahal Richard Mille akhirnya terkuak dalam persidangan kasus korupsi KTP elektronik, Kamis (1/2/2018).

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jam Tangan Richard Mille dan Kasus E-KTP
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Jam tangan mahal Richard Mille. 

Baca: KPK Tidak Membantah Penetapan Tersangka Gubernur Zumi Zola

"Angkanya ya hanya segitu. Soalnya tidak ada box, kartu garansi juga tidak ada, sama ada lecet di angka 9," katanya.

Jam tersebut, sudah dijual Tata di bulan yang sama.

Dia mengaku menjualnya kepada ekspatriat yang sedang berkunjung ke tokonya.

Untungnya pun kecil, katanya.

Memastikan jam yang dibicarakan adalah jam yang sama, Jaksa KPK menunjukkan bentuk jam tersebut kepada para saksi.

Keduanya pun kompak membenarkan.

"Iya itu jamnya," kata Vidi dan Tata.

Berita Rekomendasi

Baca: KPK Tunggu Situasi Kondusif Umumkan Status Hukum Zumi Zola

Kuasa Hukum Novanto, Maqdir Ismail hanya bisa tersenyum melihat hal itu.

Usai persidangan, dia mengatakan jam dengan bentuk yang sama, masih ada di rumah Novanto.

Kata Maqdir, dia sempat membawa foto jam itu ketika Andi Narogong menjadi saksi di persidangan.

"Harus jelas dulu jamnya. Seri berapa? Jenis apa? Kalau hanya tahu Richard Mille, Pak Novanto punya empat jam Richard Mille. Yang di foto tadi, Pak Nov juga masih ada di rumah. Tidak dijual," ucapnya.


Jam Tangan Richard Mille 011 Felipe Massa GP Texas limited edition jadi perbincangan sejak diungkapkan terpidana kasus korupsi E-KTP, Andi Narogong.

Jam nomor 7 dari 30 itu disebutkan oleh Andi menjadi hadiah untuk Novanto saat proyek E-KTP berlangsung.

Dirinya pun harus patungan dengan Pemilik PT Biomorf, Johannes Marliem langsung di Amerika.
Ketika itu, jam tangan berwarna kuning itu seharga USD 135 ribu.

"Saya patungan dengan Johannes Marliem untuk beli jam Pak Novanto," kata Andi saat sidang beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas