Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Mendagri, Perlu Tidaknya Penjabat Gubernur dari TNI/Polri Kini Ditangani Wiranto

"Sudah lapor ke Pak Menkopolhukam, sudah diambil alih sama Pak Menkopolhukam," ujar Tjahjo di komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Mendagri, Perlu Tidaknya Penjabat Gubernur dari TNI/Polri Kini Ditangani Wiranto
Syahrizal Sidik/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengalihkan persoalan penjabat gubernur dari perwira tinggi TNI/Polri saat Pilkada 2018 ke tangan Menkopolhukam Wiranto.

"Sudah lapor ke Pak Menkopolhukam, sudah diambil alih sama Pak Menkopolhukam," ujar Tjahjo di komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Menurut Tjahjo, usulan‎ penjabat gubernur yang diambil dari instansi TNI/Polri akan dilaporkan Presiden Joko Widodo oleh Menkopolhukam bersama Menteri Sekretaris Negara Pramono Anung.

"‎Soal penjabat gubernur bukan di wewenang saya lagi. Sudah di tangan Kemensetneg, saya sudah serahkan ke Menkopolhukam, Pak Menko komunikasi dengan Mensegneg karena Keppres (Keputusan Presiden)," tutur Tjahjo.

Baca: Kapolri Belum Balas Surat Kemendagri Soal 2 Jenderal Polisi Jadi Pejabat Gubernur

‎Mengenai diterimanya usulan atau tidak nama yang diajukannya, Tjahjo tidak terlalu memikirkanya karena dirinya sebagai pembantu Presiden harus taat kepada instruksi kepala negara.

"Keputusan terserah Istana (Presiden)," ucap Tjahjo.

Berita Rekomendasi

Diketahui, dua perwira Polri yang diusulkan Mendagri ke Presiden untuk menjadi penjabat gubernur adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Kemudian, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Usul Mendagri ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas