Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tunggu Situasi Kondusif Umumkan Status Hukum Zumi Zola

"Jadi hasil pengembangan ini akan kami sampaikan kalau situasi sudah cukup kondusif untuk proses pencarian alat bukti,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Tunggu Situasi Kondusif Umumkan Status Hukum Zumi Zola
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jambi Zumi Zola. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan secara resmi status hukum dari Gubernur Jambi, Zumi Zola, terkait kasus dugaan suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan alasan pihaknya belum mengumumkan status hukum Zumi demi lancarnya proses pengumpulan alat bukti oleh penyidik di lapangan.

Baca: KPK Tidak Membantah Penetapan Tersangka Gubernur Zumi Zola

"Jadi hasil pengembangan ini akan kami sampaikan kalau situasi sudah cukup kondusif untuk proses pencarian alat bukti atau proses penanganan perkara ini," ungkap Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).

Febri mengatakan pengumuman secara resmi terkait penetapan tersangka baru kasus ini tergantung perkembangan penyidikan di lapangan.

Baca: 10.940 Polisi Ikut Tes, As SDM Kapolri: Tak Ada Titip-titipan Dalam Seleksi Sekolah Inspektur Polri

Berita Rekomendasi

"Kami belum bisa konfirmasi hari ini secara resmi terkait dengan hasil pengembangan perkara. Tentu saja tim masih ada di lapangan untuk terus melakukan pencarian bukti-bukti yang ada," jelas Febri.

Seperti diketahui, KPK telah melayangkan surat pencegahan untuk Zumi Zola kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Baca: Dikabarkan Jadi Tersangka, Tjahjo Tunggu Surat Resmi KPK Soal Zumi Zola

Berdasarkan surat pencegahan yang dilayangkan KPK kepada Ditjen Imigrasi, Zumi Zola berstatus sebagai tersangka.

Masa pencegahan Zumi Zola akan berlaku hingga enam bulan ke depan.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola, Rabu (1/2/2018).

KPK sempat memeriksa Zumi pada Senin (22/1/2018) lalu. Saat itu Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa dalam penyidikan kasus tersebut penyidik menemukan informasi baru.
Pihaknya memeriksa Zumi Zola untuk mendalami informasi ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas