Perludem: Pj Gubernur dari Perwira Polri Berpotensi Timbulkan Kubu Pemerintah Vs Oposisi di Pilkada
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mengatakan akan munculnya anggapan adanya calon dari kubu "pemerintah" dan "non-pemerintah".
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengalihkan persoalan penjabat gubernur dari perwira tinggi TNI/Polri saat Pilkada 2018 ke tangan Menkopolhukam Wiranto.
"Sudah lapor ke Pak Menkopolhukam, sudah diambil alih sama Pak Menkopolhukam," ujar Tjahjo di komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Menurut Tjahjo, usulan penjabat gubernur yang diambil dari instansi TNI/Polri akan dilaporkan Presiden Joko Widodo oleh Menkopolhukam bersama Menteri Sekretaris Negara Pramono Anung.
"Soal penjabat gubernur bukan di wewenang saya lagi. Sudah di tangan Kemensetneg, saya sudah serahkan ke Menkopolhukam, Pak Menko komunikasi dengan Mensegneg karena Keppres (Keputusan Presiden)," tutur Tjahjo.
Mengenai diterimanya usulan atau tidak nama yang diajukannya, Tjahjo tidak terlalu memikirkanya karena dirinya sebagai pembantu Presiden harus taat kepada instruksi kepala negara.
"Keputusan terserah Istana (Presiden)," ucap Tjahjo.
Diketahui, dua perwira Polri yang diusulkan Mendagri ke Presiden untuk menjadi penjabat gubernur adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Kemudian, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Usul Mendagri ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.