Salah Satu Penjual Sepatu yang Ditangkap Densus 88 Tak Lulus SD
Detasemen Khusus Anti Teror 88 Mabes Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Temanggung, Jawa Tengah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus Anti Teror 88 Mabes Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Temanggung, Jawa Tengah.
Ketiganya ditangkap di sebuah toko grosir sepatu di Jalan Secang KM 03, Dusun Bengkal, Temanggung, Jawa Tengah sekitar pukul 09.00 WIB.
"Benar, telah dilakukan penindakan dan upaya hukum terhadap orang yang diduga pelaku tindak pidana terorisme oleh tim dari Densus 88 Anti Teror," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal.
Iqbal mengatakan ketiga terduga teroris tersebut bernama Waluyo alias Ageng, Lukman alias Toro, dan Zaenal.
"Berdasarkan informasi yang dihimpun sementara, Waluyo dan Lukman diketahui berasal dari Tegal, Jawa Tengah, sedangkan Zaenal berasal dari Temanggung," ujarnya.
Ketiganya kata Iqbal diketahui warga sebagai penjual sepatu di toko grosir di pinggir Jalan Secang, jalan yang menghubungkan Temanggung dan Magelang.
Densus 88, kata Iqbal, menyita sejumlah barang bukti yang dibawa tersangka.
Barang bukti itu antara lain enam buah alat penyimpan data (flashdisk), satu buah dompet, dua buah kartu ATM serta uang senilai Rp 28,289 juta.
Baca: Teman Dekat Veronica Tan Dikenal sebagai Sosok Pemarah
Polisi juga menyita satu buah buku panduan salat, satu buah buku Penjelasan Pembatal Keislaman, satu buah buku zikir, dan dua buah majalah Arroyan, yang ditemukan bersama tersangka terduga teroris.
"Saat ini barang bukti diamankan di Markas Polres Temanggung, sedangkan para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88," katanya.
Sudah Lama Diincar
Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius menyatakan penangkapan tiga terduga teroris di Temanggung, Jawa Tengah, sudah dibidik sejak lama.
"Ya tentunya (sudah dibidik), tidak tiba-tiba dong," ujar Suhardi.
Menurut Suhardi, penangkapan terduga teroris tersebut merupakan kerja dari tim Densus 88 dan saat ini sedang dilakukan pengembangan yang berkaitan dengan aksi teroris.
"Berikan kesempatan teman-teman Densus, sedang mengembangkan, mungkin ada jaringan lain dan sebagainya," papar Suhardi.
Suhardi tidak dapat menduga-duga tiga orang teroris yang dutangkap di Temanggung terkait jaringan mana, karena hal tersebut masih dalam proses.
"Nanti, kita tidak bisa memberikan langsung statement kalau belum ada pemeriksaan," ujarnya.
Tidak Lulus SD
Warga sekitar tidak melihat adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tiga pria, Zaenal, Ageng Nugroho dan Lukman sebelum ditangkap petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
Sulistyowati warga di sekitar toko grosir menyatakan, selama ini perilaku mereka baik dengan para tetangga.
Baca: Suara Presiden Meninggi: Kalau Dapat Stan Dekat Kamar Kecil Nggak Usah Ikut Pameran
Dia belum pernah melihat ada kegiatan mencurigakan selama mereka menempati toko tersebut.
Dia pun kerap melihat mereka beribadah di musala tidak jauh dari toko.
"Makanya saya kaget sekali, tiba-tiba ada ramai polisi di depan rumah. Saya kira ada mobil mogok atau kecelakaan. Waktu saya keluar rumah juga, disuruh polisi masuk rumah lagi, enggak boleh lihat," ujar dia.
Hal sama disampaikan Ketua RW 1 Dusun Bengkal, Slamet Sugiarto (63).
Selama ini tidak ada hal-hal yang mencurigakan selama mereka berjualan di toko tersebut.
Dia mengaku mengenal Zaenal sebagai pemuda putus sekolah saat duduk di bangku sekolah dasar.
Zaenal pernah memiliki truk untuk usaha angkut pasir. Akan tetapi usaha tersebut bangkrut, lalu beralih menjadi penjual sepatu sandal yang ia beli dari sebuah pabrik di Banjarnegara.
"Saya kenal dia (Zaenal), dulu engga lulus SD, lalu pernah punya truk pasir tapi sepi. Lalu kerja di pabrik sapatu sandal, sampai sekarang jualan di toko ini. Saya enggak curiga apa-apa dengan dia, setiap hari melayani konsumen yang rata-rata penjual eceran," ucapnya.
Selain di Temanggung, tim Densus 88 Antiteror menangkap satu terduga teroris di Banyumas, Jawa Tengah.
Terduga teroris berinisial S itu diduga terlibat kelompok teroris yang berangkat ke Filipina Selatan.
Penangkapan S berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di Kelurahan Pasirkidul Kecamatan Purwokerto Barat.
"(Keterlibatan) menyembunyikan dan memfasilitasi DPO kasus penyelundupan senjata dari Filipina atas nama Ageng Nugroho kelompok Suryadi Mas'ud," ujar Brigjen M Iqbal.
Sidik, nama tersangka itu, ternyata sudah menjadi buronan polisi kurang lebih setahun lamanya. Ia juga diduga masuk ke dalam kelompok teroris Jawa Timur.
"Yang di Banyumas sudah tepat orangnya. Karena dia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Terlibat dalam beberapa jaringan di Filipina. Juga menghubungkan penjual senjata dan yang lain," kata Iqbal.
Disinggung apakah Sidik termasuk kelompok yang terkait dengan aksi terorisme bom di MH Thamrin beberapa waktu lalu, Iqbal masih belum mengetahuinya.
"Kita masih mendalami hal ini. Tapi diduga masuk kelompok Suryadi Mas'ud, yang dari Filipina. Sementara yang di Temanggung saat ini sedang dilakukan pendalaman," ujar dia.
Sidik terduga teroris yang ditangkap di Purwokerto, Banyumas dikenal warga sebagai pribadi yang tertutup.
Beberapa tetangga terduga menyebutkan, Sidik yang berusia sekitar 50-an tahun, memiliki dua orang anak yang masih kecil-kecil.
Mereka tinggal di rumah yang sekarang ditempati dengan menyewa rumah milik warga sekitar.
"Sebanarnya, Pak Sidik juga sudah memiliki rumah di sebelah rumah yang saat ini ditinggali. Rumah itu dibeli sejak dua tahun lalu. Namun rumah miliknya sendiri kabarnya ditempati keluarga adiknya, sedang pak Sidik sendiri tinggal di rumah yang disewa," jelas salah seorang tetangga terduga, Rini.
Dia juga menyebutkan, selama tinggal di lokasi tersebut, Sidik memang jarang bersosialisasi dengan tetangganya. Demikian juga dengan istrinya.
"Yang sering, warga di sekitar sini melihat Pak Sidik pergi dengan menggunakan mobil pada pagi hari, dan pulang kalau sudah malam. Katanya sih pekerjaannya pedagang. Tapi berdagang apa, kami tidak tahu," jelasnya. (Tribun Network/dit/sen/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.