Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zumi Zola Diduga Terima Gratifikasi dari Dua Kasus Berbeda

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan terdapat uang pecahan rupiah dan ribuan dollar Amerika Serikat di dalam brankas milik Zumi Zola.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Zumi Zola Diduga Terima Gratifikasi dari Dua Kasus Berbeda
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Gubernur Jambi, Zumi Zola, di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018). 

Meski begitu, sesuai instruksi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, semua kadernya harus mematuhi proses hukum.

Baca: KPK Pinjam Mesin Penghitung Uang Pasca Ditemukannya Brankas di Vila Milik Keluarga Zumi Zola

"Saya sedihlah ya, sahabat saya, kawan dekat saya di partai. Ini musibah, cobaan yang luar biasa. Saya mendoakan keadilan bisa ditegakkan soal itu," ucap Bima.

Bima menuturkan, kedekatannya dengan Zumi sudah terjalin cukup lama, sejak mantan artis itu menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.

Ia menyebutkan, sebagai kader partai, Zumi dinilai memiliki sejumlah prestasi.

Orang nomor satu di Kota Bogor itu juga mengaku sering bertukar pikiran dan berdiskusi tentang banyak hal.

"Ini sebetulnya mengejutkan kita semua. Kita tidak tahu apa yang sebetulnya terjadi," kata Bima. (Tribun Network/amriyono/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas