Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamsoet Ingin Pansus KPK Soft Landing

sama sekali tidak ada menyinggung soal Rancangan Undang-undang (RUU) Penyadapan dalam rekomendasinya, seperti diisukan belakangan ini.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Bamsoet Ingin Pansus KPK Soft Landing
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjamin kesimpulan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melemahkan KPK. Ia memastikan, rekomendasi justru akan menguatkan KPK.

"Karena salah satunya adalah DPR akan mendorong  peningkatan anggaran KPK khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyatakat agar perilaku korup yang makin masif ini bisa dikurangi," kata Bamsoet, Senin (5/2/2018).

Di dalam laporan Pansus lanjutnya, sama sekali tidak ada menyinggung soal Rancangan Undang-undang (RUU) Penyadapan dalam rekomendasinya, seperti diisukan belakangan ini.

Soal penyadapan itu sudah menjadi domain Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, dan bukan domain Pansus. Komisi III DPR, lanjut Basoet, bisa membahasnya didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan penyadapan harus diatur melalui undang-undang.

"Dan itu berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh undang-undang," tambahnya.

Bamsoet menekankan, subyek dan obyek kerja Pansus adalah KPK. Maka, imbuhnya, kesimpulan dan rekomendasinya hanya ditujukan kepada KPK, dan tidak ada urusannya dengan presiden. 

Karena itu pula, terkait wacana rekomendasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tidak ada substansi yang mendorong ikut campurnya presiden atau pemerintah, maupun DPR, dalam pembentukannya. Semuanya diserahkan sepenuhnya pada KPK untuk melaksakannya atau tidak.

BERITA REKOMENDASI

Ketua DPR merasa penting menyatakan semua hal itu seraya berharap penyelesaian Pansus hak angket bisa berakhir soft landing dan makin mendekatkan hubungan DPR dengan KPK.

Baginya, DPR dan KPK sama-sama bertanggung jawab menyejahterakan masyarakat melalui pemberantasan korupsi.Secara pribadi, Bamsoet mengakui para pimpinan DPR ingin meninggalkan legacy yang membanggakan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

Diharapkan pimpinan KPK yang periodisasi kerjanya sama dengan pimpinan DPR saat ini, juga memiliki sikap yang sama.

"Jadi, saya sangat berharap bisa sama-sama meninggalkan legacy yang membanggakan. Baik bagi DPR maupun bagi KPK. Saya berharap, hubungan dan komunikasi antara dua lembaga ini, KPK dan DPR tetap terjaga dengan baik," harap Bamsoet.

Saat ini Pansus Hak Angket KPK sedang melakukan proses finalisasi pembuatan draf rekomendasi.
Fraksi-fraksi sudah diminta memberi tanggapan dan masukan untuk disusun sebagai rekomendasi final yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Dan rapat akan dijadwalkan pada pekan depan.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas