Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lusa Bakal Duduk di Kursi Terdakwa, Ini Pesan Setya Novanto untuk Fredrich

Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memiliki pesan khusus bagi Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukumnya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Lusa Bakal Duduk di Kursi Terdakwa, Ini Pesan Setya Novanto untuk Fredrich
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018) 

‎LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memiliki pesan khusus bagi Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukumnya.

Diketahui pada Kamis (8/2/2018) besok, Fredrich Yunadi ‎akan disidang perdana di kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP pada Setya Novanto.

‎Bagi Fredrich Yunadi, mantan Ketua DPR itu menyarankan agar Fredrich Yunadi tidak banyak membuang energi di praperadilan. Melainkan fokus saja dalam subtansi kasusnya di Pengadilan Tipikor.

"‎Ya menurut saya ikuti saja prosesnya, masalah hukum yang ada, taat pada hukum, itu saja," singkat Setya Novanto, Senin (5/2/2018) di Pengadilan Tipikor.

‎Diketahui Setya Novanto hari ini kembali meneruskan persidangannya atas perkara korupsi e-KTP. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Baca: Pertumbuhan Ekonomi RI Naik Tipis ke Level 5,07 Persen di 2017

Berita Rekomendasi

Sementara itu dalam perkara yang menjerat Fredrich, KPK juga mentersangkakan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo‎ karena diduga memanipulasi data medis Setya Novanto, untuk hindari pemeriksaan.

KPK telah melimpahkan berkas perkara Fredrich ke persidangan. ‎Informasi diterima sidang digelar 8 Februari 2018. Dengan mulainya pokok materi kasus di Pengadilan Tipikor, maka praperadilan Fredrcih akan gugur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas