Modus Korupsi Bupati Jombang: Dari Rp 400 Juta Dana BPJS untuk Setiap Puskesmas Dipotong 7 Persen
Febri menyebut ada 34 Puskesmas yang berada di Jombang, dan dari 30-an fasilitas kesehatan itu, NSW dan sejumlah oknum lainnya memotong 7 persen.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan kasus suap yang diduga melibatkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW) berasal dari potongan (kutipan) dana BPJS yang dialokasikan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Febri Diansyah menjelaskan, dana yang biasanya dialokasikan BPJS untuk tiap FKTP atau Puskesmas sebesar Rp 400 juta itu, ternyata dipotong sebesar 7 persen untuk setiap Puskesmas-nya.
Febri menyebut ada 34 Puskesmas yang berada di Jombang, dan dari tiga puluhan fasilitas kesehatan itu, NSW dan sejumlah oknum lainnya memotong sebanyak 7 persen.
"Rp 400 juta itu alokasi dari BPJS untuk setiap FKTP atau Puskesmas lah, semacam itu," ujar Febri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
Tersangka pemberi suap dalam kasus tersebut yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang Inna Silestyowati (IS) memotong dana itu untuk diberikan kepada NSW demi mengamankan posisinya sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Baca: Otoriter dan Anti-Demokrasi, Asosiasi Buruh Tolak Nota Kesepahaman Polri-TNI di Pengamanan Aksi Demo
"Per tahun untuk BPJS itu alokasinya Rp 400 juta itu, itu yang diambilin untuk mempertahankan posisi atau jabatan definitif dari tersangka IS," jelas Febri.
Sedangkan NSW, diduga menerima suap dari pemotongan dana tersebut untuk membiayai iklannya pada salah satu media di Jombang terkait pencalonannya sebagai petahana.
Baca: Skybridge Akan Dibangun di Kawasan Tanah Abang
"Bagi si tersangka NSW, Bupati nya, itu digunakan salah satunya untuk biaya politik," kata Febri.
Dana suap terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang itu, kata Febri, dikumpulkan melalui sebuah paguyuban.
Ada beberapa pihak yang bertugas menghimpun dana kutipan tersebut, hal itu dilihat dari bukti rekening yang disita KPK.
Sehingga pemberian uang suap pun dilakukan secara bertahap.
Baca: Penyidik KPK Rasakan Hal-hal Ganjil Saat Geledah Vila Mewah Zumi Zola di Tanjung Jabung Timur
"Lalu pemberiannya bertahap, ada yang ngumpulin, beberapa pihak ya, jadi tidak langsung, tadi kan ada rekening-rekening," tegas Febri.
Dana Puskesmas itu masing-masing dipotong sebanyak 7 persen, dengan pembagian 5 persen untuk NSW selaku Bupati Jombang, 1 persen untuk Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS), dan 1 persen lainnya untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang.