Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kena OTT KPK, Setya Novanto Sarankan Bupati Jombang Mengundurkan Diri Dari Pilkada

Bupati Jombang yang juga kader Golkar, Nyono Suharli Wihandoko (NSW) ditahan di Rutan KPK, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di akhir min

Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Jombang yang juga kader Golkar, Nyono Suharli Wihandoko (NSW) ditahan di Rutan KPK, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di akhir minggu lalu.

Meski kini resmi menggunakan rompi oranye, Nyono tetap mencalonkan diri di pemilihan Bupati Jombang di Pilkada serentak 2018.

Baca: Ingat Ajakan Boikot KPK dari Fredrich Yunadi pada Advokat Se-Indonesia? Fakta Pilu Ini yang Terjadi

Menyikapi ini, Setya Novanto yang juga eks Ketua Umum Partai Golkar mengatakan sebaiknya Nyono mengundurkan diri dari pencalonan Pilkada serentak 2018.

"Sebaiknya ya mengundurkan diri. Menurut saya sebaiknya mengundurkan diri kasih kesempatan yang lain," ucap Setya Novanto, Senin (5/2/2018) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Setya Novanto menambahkan, lagi-lagi itu semua pastinya menjadi perhatian dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tapi ya, itu semua orang KPU lah yang memperhatikan," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Ditanya soal uang yang diterima oleh Bupati Jombang digunakan untuk kampanye, Setya Novanto menyatakan sedari awal dia menjadi ketua umum Golkar dia sudah sering menegaskan bahwa kampanye harus menggunakan uang pribadi.

Baca: Pak Anies, Warga RT 10 Belum Makan, Kirimin Makanan Pak

"Itu kan sudah dikasih tahu, saya sampaikan saat saya ketua umum, saya imbau. Untuk pilkada, dana kampanye itu betul-betul tidak boleh gunakan dana dari instansi. Harus dari uang kita sendiri," tambahnya. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Jombang sekaligus kader Golkar Nyono Suharli Wihandoko (NSW) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

KPK pun kini telah menetapkan Nyono sebagai tersangka bersama seorang lainnya yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS).

Keduanya diamankan bersama 5 orang lainnya yakni kepala puskesmas Perak sekaligus Bendahara Paguyuban Puskesmas se-Jombang Oisatin (OST), Kepala Paguyuban Puskesmas se-Jombang Didi Rijadi (DR), Ajudan Bupati Jombang Munir (M), serta S dan A.

Baca: Rawajati Alami Banjir Terbesar Setelah Terakhir 2007

Total ke tujuh orang tersebut diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni Jombang, Surabaya dan Solo. Namun saat ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni NSW dan IS.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas