Tiga Napi Eks Kasus Terorisme Bebas Januari-Februari, Polri Sebut Akan Awasi Pergerakannya
Tiga narapidana tersebut adalah David Kurniawan dan Dzulkifli Lubis dari Lapas Besi, serta Harun Norrosyid dari Lapas Pasir Putih, Nusa Kambangan
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga narapidana teroris akan selesai menjalani masa hukuman pada Januari dan Februari ini. Polri menegaskan akan tetap mengawasi ketiga eks narapidana tersebut meski sudah menghirup udara segar.
Tiga narapidana tersebut adalah David Kurniawan dan Dzulkifli Lubis dari Lapas Besi, serta Harun Norrosyid dari Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Pengawasan dilakukan lantaran Polri tetap memperhitungkan potensi tindak terorisme ke depannya. Ia juga mengatakan pembebasan ketiganya merupakan hak narapidana usai menjalani hukuman.
"Bagi kami tentu melihat bahwa ada atau tidak potensi teror yang mereka miliki. Tapi Itu hak mereka untuk mendapatkan suatu pembebasan karena sudah menjalani hukuman," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018).
Baca: Fahri Hamzah Ogah Ditawari Masuk Golkar, Mengaku Pilih Setia Pada PKS Meski Diusir-usir
Ia berharap ketiga napi terorisme yang dibebaskan itu dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan bersosialisasi dengan masyarakat.
Namun, pihak Polri, urai Martinus, menegaskan tak segan-segan menegakkan hukum kembali apabila ketiganya mengulangi perbuatannya.
Baca: Dianti Putri, Korban Longsor Bandara Soetta Meninggal Dunia di Rumah Sakit
"Bila yang bersangkutan setelah keluar melakukan upaya-upaya teror kembali, tentu akan kami pantau dan kami lakukan penegakan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabag Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan David dan Harun sudah bebas murni sejak 5 Januari lalu. Sementara, Dzulkifli baru akan selesai menjalani tahanan pada 15 Februari mendatang.