Jokowi Targetkan Tahun Ini Keluarkan 7 Juta Sertifikat Tanah untuk Rakyat
"Sengketa-sengketa seperti itu disebabkan karena belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yaitu sertifikat," ucap Jokowi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, DHARMASRAYA - Presiden Joko Widodo seakan memberikan 'cambukan' kepada Menteri Agraria dan Tanah Ruang/BPN Sofyan Djalil, untuk menerbitkan sertifikat tanah sesuai target yang ditentukan.
"Kenapa sertifikat (tanah) ini penting? Dan saya kejar-kejar terus (Menteri ATR) supaya bapak ibu dan saudara semua tahu, setiap saya ke daerah, setiap provinsi, kabupaten/kota, keluhannya masuk ke saya selalu sengketa tanah, sengketa lahan di mana-mana," tutur Jokowi saat acara penyerahan 4 ribu sertifikat tanah di GOR Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (7/2/2018).
Sengketa tanah atau lahan, kata Jokowi, sering terjadi antara rakyat dengan perusahaan, rakyat dengan BUMN, rakyat dengan rakyat, rakyat dengan negara, bahkan anak dengan bapak bersengketa tanah.
"Sengketa-sengketa seperti itu disebabkan karena belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yaitu sertifikat," ucap Jokowi.
Baca: Saat Bagikan PKH dan KIP, Menteri Sosial Idrus Marham Sebut Islam Jokowi Sudah Paripurna
Jokowi menjelaskan, dari 126 juta bidang tanah/tanah secara nasional, yang sudah dipegang masyarakat baru 46 juta sertifikat tanah/bidang pada 2015, sehingga masih ada 80 juta sertfikat yang menjadi pekerjaan rumah dari Kementerian ATR/BPN.
"Saya sudah titip, perintahkan kepada menteri pada tahun yang lalu 5 juta sertifikat harus keluar, dan bisa tercapai 5 juta, biasanya setahun hanya Rp 500 ribu, tahun ini target saya seluruh Indonesia 7 juta sertifikat harus keluar, tahun depan 9 juta harus keluar dari kantor-kantor BPN di seluruh Tanah Air," papar Jokowi.
Dalam pembagian sertifikat, mantan Walikota Solo tersebut berpesan kepada warga untuk menyimpan sertifikat yang telah diberikan secara baik-baik agar tidak rusak dan ketika hilang.
"Untuk jaminan bank atau agunan ke bank tidak apa-apa, tapi tolong sebelum dimasukkan ke bank, dihitung dahulu, dikalkulasi dulu, bisa mencicil bulanannya atau tidak, kalau tidak, jangan sekali-sekali meminjam di bank," papar Jokowi.