Anak Jalanan Harus Disadarkan, Rentan Aksi Kejahatan dan Kekerasan Seksual
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menggelar kampanye penyadartahuan kepada ratusan anak jalanan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menggelar kampanye penyadartahuan kepada ratusan anak jalanan, Kamis (8/2/2018).
Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi (KPPA) Valentina Ginting mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan anak-anak dalam memenuhi hak-hak dasar sebagai anak Indonesia. Diantaranya untuk mendapatkan hak pendidikan dan hak kesehatan.
"Kerentanan mereka (anak jalanan) mendapatkan kejahatan dan kekerasan seksual. Dengan adanya ini mereka (anak jalanan) bisa memahami bagaimana lingkungan sekitar, ujar Valentina, di lantai 11 gedung KPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Valentina mengatakan kerentanan anak mendapat berbagai kekerasan di jalanan oleh orang dewasa, diyakini menjadi salah satu faktor karena kurangnya pola pengasuhan baik dari orang tua.
"Kalau kita lihat salah satunya yang mereka paling butuhkan adalah pola pengasuhan yang baik dari orang tua. Ketika ditanya bapak ibu, mereka (anak jalanan) bahkan ada yang tidak mengenal orang tua, " jelas Valentina.
Kegiatan yang melibatkan sekitar 424 anak jalanan ini merupakan kegiatan kali ketiga yang dilakukan, dengan target anak jalanan sebanyak 1.200 anak.
"Jadi nanti tangal 26 mendatang akan kita lakukan batch 4. Ada 1.200 anak yang kami dapatkan (datanya) by name, by address, " ujar Valentina.
Kegiatan kampanye dalam rangka perlindungan anak dari isu-isu sosial bekerjasama dengah United States Departement of Justice-International Criminal Investigative Trainint Assitance Program (USDOJ/ICTAP). Termasuk dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta, Yayasab Gerakan Nasional Orang tua Asuh (GNOTA).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.