Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disabilitas Bukan Suatu Hambatan Jika Mereka Diberikan Akses di Masyarakat

Acara yang berlangsung di Kementerian PPPA, Jakarta Pusat tersebut mengajak masyarakat untuk lebih peduli akan keberadaan Anak Berkubutuhan Khusus.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Disabilitas Bukan Suatu Hambatan Jika Mereka Diberikan Akses di Masyarakat
Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar diskusi terkait "Anak Berkebutuhan Khusus bertemakan Menjadi Disabilitas Bukan Hambatan", Jumat (9/2/2018) di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta Pusat. 

Laporan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar diskusi terkait Anak Berkebutuhan Khusus bertemakan "Menjadi Disabilitas Bukan Hambatan".

Acara yang berlangsung di Kementerian PPPA, Jakarta Pusat tersebut mengajak masyarakat untuk lebih peduli akan keberadaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

"Disabilitas bukan suatu hambatan jika mereka diberikan akses di masyarakat," ujar Indra Gunawan, Asisten Deputi Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus Kementerian PPPA, Jumat (9/2/2018).

Sampai saat ini masalah ABK menjadi persoalan bersama, sehingga yang utama dibutuhkan adalah pendekatan terdapat orang tua dan keluarga.

"Dari sanalah kita perlu melakukan pendampingan dan penguatan terlebih dahulu ke orang tua dan keluarganya," ucap Indra.

Baca: Para Difabel Bisa Bersekolah di Sekolah Reguler

Berita Rekomendasi

Penguatan menjadi penting karna selama ini orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus masih tertutup dan tidak memberikan kesempatan kenapa mereka.

"Pandangan masyarakat biasanya orang sudah men-jugde orang yang punya anak cacat sebagai kutukan, sehingga yang kita lakukan terlebih dahulu ada penguatan kepada orang tua," jelas Budi Prasojo, Kepala Sekolah Yayasan Pendidikan Dwituna (YPD) Rawinala.

Selain itu dibutuhkan sosialisasi dan pencegahan prefentif guna melindungi para anak berkebutuhan khusus tersebut.

"Upaya prefentif yang perlu ditekankan, bagaimana menciptakan suasana lingkungan mulai dari keluarga ramah terhadap anak," ujar Budi.

Sehingga Kementerian PPPA mengajak masyarakat untuk mengembalikan hak anak berkebutuhan khusus dan mendapat akses yang sama dengan anak-anak lainnya.


"Tidak selamanya ABK menjadi disabil dan tidak mandiri, semua bisa diatasi dengan support orang tua, masyarakat, dan sekolah," saat pembawa acara membacakan hasil diskusi.  

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas