Laporkan Firman Wijaya ke Bareskrim, Habiburokhman : Apa Tidak Buang-buang Energi?
Soal laporan Pak SBY ya kita hormati. Respon yang sejauh itu, (melapor ke Bareskrim) apa tidak buang-buang energi?
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan Firman Wijaya, Kuasa hukum Setya Novanto ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, menurut Ketua Bidang Hukum DPP Gerindra, Habiburokhman sebagai sesuatu yang buang-buang energi.
"Soal laporan Pak SBY ya kita hormati. Respon yang sejauh itu, (melapor ke Bareskrim) apa tidak buang-buang energi? Kita tahu Partai Demokrat kan partai besar dan punya agenda penting. Saya mau mempertanyakan apa gak terlalu berlebihan sampai ribut begitu? ," tutur Habiburokhman, dalam dikusi bertemakan "Catatan Hitam e-KTP, Sabtu (10/2/2018) di Cikini, Jakarta Pusat.
Habiburokhman melanjutkan kedepan yang harus menjadi perhatian bagi partai politik ialah memiliki
Platfrom antikorupsi untuk mengedukasi ke masyarakat.
Merespon pernyataan Habiburokhman, Didi Irawadi Syamsuddin, kuasa hukum SBY menegaskan langkah SBY membuat laporan polisi untuk mencari keadilan adalah haknya sebagai warga negara.
"Saya kira, SBY itu kan warga negara sebagaimana kita semua. Dia berhak mendapatkan hak hukum. Sangat wajar melakukan langkah itu," kata Didi.
Baca: Kuasa Hukum SBY Mencecar Kuasa Hukum Novanto
Diketahui, laporan SBY terhadap Firman Wijaya bermula dari pernyataan Firman saat diwawancarai awak media.
Firman Wijaya, menilai, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan kliennya, Kamis (25/1/2018) di Pengadilan Tipikor memperlihatkan kekuatan besar yang disebut mengintervensi proyek e-KTP itu adalah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2009-2014.
Apalagi, proyek e-KTP-el itu erat kaitannya dengan anggaran. Karena itu, Firman menilai, keliru dengan anggapan bahwa proyek tersebut dikendalikan oleh Setya Novanto. Firman juga menyebutkan, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.