Jumlah Kekayaan Bupati Ngada yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan kepala daerah yang tertangkap tangan adalah Bupati Ngada, Marianus Sae.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Lap
oran Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Ngada Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan kepala daerah yang tertangkap tangan adalah Bupati Ngada, Marianus Sae.
"Iya benar yang tertangkap tangan Bupati Ngada," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/2/2018).
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Republika melalui acch.kpk.go.id , Marianus terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2015. Saat itu ia melaporkan hartanya untuk maju dalam Pilbup Kabupaten Ngada periode 2015-2020.
Total harta yang dimiliki Marianus adalah Rp 3.776. 400.000 yang terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga serta giro dan setara kas lainnya.
Untuk harta bergerak yang dimiliki Marianus adalah lima kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua dengan jumlah Rp 935.700.000.
Baca: Fakta Baru Laka Maut di Tanjakan Emen: Sopir Sempat Keluhkan Rem Bus
Baca: Bupati Ngada Terjaring OTT KPK Bersama Empat Orang Lainnya
Marianus juga memiliki peternakan sapi, peternakan kuda, perkebunan jagung dan memiliki lahan hutan jati dan lahan hutan mahoni yang bila dirupiahkan menjadi Rp 15.670.000.000.
Kemudian untuk harta tidak bergerak, tanah dan bangunan di Badung serta 4 lahan tanah di Manggarai Barat, NTT senilai Rp 5.350.000.000. Selain itu, dia juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 10.500.000.000 dan giro serta setara kas lainnya senilai Rp 60.700.000. Kader PKB tersebut juga memiliki piutang dalam bentuk pinjaman barang senilai Rp 1.260.000.000.
Marianus diketahui merupakan salah satu calon gubernur NTT. Ia berpasangan dengan Emmilia Nomleni dan diusung PDIP dan PKB. Marianus tertangkap tangan menjelang hari penetapan calon oleh KPU pada Senin (12/2/2018) besok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.