Masinton Pasaribu: Polisi Harus Usut Tuntas Motif Pelaku Penyerangan Pastor Gereja di Sleman
"Agar tidak timbul fitnah dan prasangka buruk di masyarakat yang dapat mengganggu harmoni kehidupan antarumat beragama," ujar Masinton Pasaribu
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mendesak aparat kepolisian RI untuk segera bertindak cepat dan mengusut tuntas motif pelaku penyerangan peribadatan misa di Gereja St Lidwina Bedog, Yogyakarta, Minggu (11/2/2018) pagi ini.
Bukan itu saja, politikus PDI Perjuangan ini juga mendorong Kepolisian segera memberi keterangan kepada masyarakat terkait kejadian, dimana Romo Karl-Edmund Prier SJ dan beberapa jemaatnya serta anggota kepolisian menjadi korban.
"Agar tidak timbul fitnah dan prasangka buruk di masyarakat yang dapat mengganggu harmoni kehidupan antarumat beragama," ujar Masinton Pasaribu kepada Tribunnews.com, Minggu (11/2/2018).
Berdasarkan catatan Masinton Pasaribu, dalam rentang waktu dua minggu ada dua aksi anti toleransi yang terjadi di wilayah hukum Polda DIY. Pertama, tanggal 30 Januari 2018 aksi pembubaran paksa sekelompok orang dalam kegiatan bakti sosial jemaat Gereja Santo Paulus di Bantul, DIY.
Kedua, penyerangan Gereja Katolik St Lidwina, Sleman oleh orang berpedang yang merangsek maju ke altar membawa pedang dan membacok seorang Romo yang sedang memimpin ibadah misa.
Sedangkan aksi antitoleransi juga terjadi di wilayah Polda Banten. Rabu (7/2/2018) lalu, berawal dari adanya penolakan warga Desa Babat, Kecamatan Legok.
Sekelompok orang menolak rencana kegiatan Bhiksu memimpin kebaktian umat Budha dengan melakukan tebar ikan di lokasi danau bekas galian pasir di Kampung Kebon Baru, Desa Babat.
Baca: Bupati Ngada Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Baca: Belum Tentu Merapat Ke Jokowi, Pengamat Ini Bilang, Manuver Cak Imin Tunjukkan Sikap Main Dua Kaki
Lebih lanjut kata dia, banyak pihak mengutuk aksi penyerangan dengan kekerasan yang terjadi di Gereja Lidwina, Sleman. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan penyerangan terhadap pastor dan jemaat Gereja Santa Lidwina, Bedog, Sleman yang sedang menjalankan misa pagi. MUI menyebut aksi tersebut tidak mencerminkan nilai agama.
Atas kejadian-kejadian antitoleransi tersebut, menurut Masinton Pasaribu, pemetaan potensi gangguan keamanan terhadap tempat-tempat ibadah yang dilakukan oleh Kepolisian harus diikuti dengan aksi antisipasi gangguan di lapangan, khususnya terhadap tempat ibadah.
Selain Kepolisian, peran serta unsur pemerintahan daerah sebagai pembina wilayah dengan masyarakat menjadi faktor utama meminimalisir gangguan aksi-aksi anti toleransi.
Diberitakan Seorang pria membawa pedang menyerang peribadatan misa di Gereja St Lidwina Bedog, Yogyakarta, Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 07.30 WIB pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.