Jokowi Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Intoleransi
Menurut Jokowi, konstitusi telah menjamin kebebasan beragama di Indonesia, maka tidak ada tempat bagi orang-orang yang mendukung perilaku intoleransi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas kepada pelaku-pelaku intoleransi, yang saat ini kerap terjadi di Tanah Air.
"Sudah kita perintahkan aparat, tindak tegas dan negara menjamin penegakan konstitusi secara terus menerus. Kapolri masih dalami, saya belum dapat laporan (apakah ada unsur politik)," ujar Jokowi seusai menghadiri acara peresmian pembukaan rapat kerja kepala perwakilan RI dengan Kementerian Luar Negeri, Jakarta, (12/2/2018).
Menurut Jokowi, konstitusi telah menjamin kebebasan beragama di Indonesia, maka tidak ada tempat bagi orang-orang yang mendukung, melakukan, mengembangkan, dan menyebarkan perilaku intoleransi.
"Masyarakat kita ini sudah puluhan tahun bisa hidup bersama dengan pemeluk keyakinan yang beragama dan berbeda," kata Jokowi.
Tindakan penyerangan terhadap pemuka agama dan prilaku intoleransi, kata Jokowi, bukan hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi dialami semua agama seiring keterbukaan informasi ditiap penjuru dunia.
"Sekali lagi, tidak ada tempat bagi mereka yang tidak mampu bertoleransi di negara kita, di Indonesia, apalagi dengan cara-cara kekerasan, berujar saja tidak, apalagi dengan cara kekerasan," papar Jokowi.
Pada Minggu (11/2/2018), telah terjadi aksi penyerangan terhadap umat yang sedang beribadah dan seorang pastor di Gereja Stasi Santa Lidwina Bedog, Paroki Kumetiran, Sleman, Yogyakarta.
Senjata tajam yang digunakan pelaku melukai sejumlah umat dan Romo Karl Edmund Prier, SJ sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca: Modus Baru, 239 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diselundupkan Dalam 12 Mesin Cuci
Baca: Bupati Ngada Terima Rp 4,1 Miliar Uang Suap Proyek Infrastruktur
Serangan dan penganiayaan terhadap tokoh agama dialami oleh KH. Umar Basri, ulama dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung pada tanggal 27 Januari 2018 dan Ustaz Prawoto pada tanggal 1 Februari 2018.
Ustaz Prawoto meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
Di Yogyakarta, sebelumnya juga terjadi aksi pembubaran paksa terhadap acara Bakti Sosial yang diselenggarakan Gereja Katolik Santo Paulus Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.
Beberapa hari yang lalu terjadi aksi persekusi yang dialami Biksu Mulyanto Nurhalim di Kabupaten Tangerang, Banten.