Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Bantah Anggapan Hanya Mendindak Penyebar Hoax yang Serang Pemerintah

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menepis anggapan adanya tebang pilih dalam menindak penyebaran hoaks dan ujaran keben

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menepis anggapan adanya tebang pilih dalam menindak penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

Ia memastikan, semua pelaku penyebaran hoaks diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Semua kita tangkap. Kita proses, semua kita tangkap," kata Fadil di Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Fadli membantah polisi hanya menindak penyebar hoaks yang merugikan pemerintah dan mengabaikan penyebaran hoaks yang menyerang lawan politik pemerintah.

Baca: Pamela Bowie Akui Panas di Hongkong Tak Sebaik Panas di Indonesia

Ia memastikan akan menindak seluruh ujaran kebencian yang membawa unsur suku, agama, ras dan antargolongan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikabarkan sebelumnya, Ketua DPP bidang Hukum Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut Polri tebang pilih dalam menindak hoaks.

Habib mengeluhkan bahwa laporan yang disampaikan pihaknya ke Polri terkait penghinaan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak pernah ditindaklanjuti oleh kepolisian.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas