Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Bantah Anggapan Hanya Mendindak Penyebar Hoax yang Serang Pemerintah

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menepis anggapan adanya tebang pilih dalam menindak penyebaran hoaks dan ujaran keben

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menepis anggapan adanya tebang pilih dalam menindak penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

Ia memastikan, semua pelaku penyebaran hoaks diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Semua kita tangkap. Kita proses, semua kita tangkap," kata Fadil di Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Fadli membantah polisi hanya menindak penyebar hoaks yang merugikan pemerintah dan mengabaikan penyebaran hoaks yang menyerang lawan politik pemerintah.

Baca: Pamela Bowie Akui Panas di Hongkong Tak Sebaik Panas di Indonesia

Ia memastikan akan menindak seluruh ujaran kebencian yang membawa unsur suku, agama, ras dan antargolongan.

Berita Rekomendasi

Dikabarkan sebelumnya, Ketua DPP bidang Hukum Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut Polri tebang pilih dalam menindak hoaks.

Habib mengeluhkan bahwa laporan yang disampaikan pihaknya ke Polri terkait penghinaan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak pernah ditindaklanjuti oleh kepolisian.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas