Polri Bantah Anggapan Hanya Mendindak Penyebar Hoax yang Serang Pemerintah
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menepis anggapan adanya tebang pilih dalam menindak penyebaran hoaks dan ujaran keben
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menepis anggapan adanya tebang pilih dalam menindak penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Ia memastikan, semua pelaku penyebaran hoaks diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Semua kita tangkap. Kita proses, semua kita tangkap," kata Fadil di Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Fadli membantah polisi hanya menindak penyebar hoaks yang merugikan pemerintah dan mengabaikan penyebaran hoaks yang menyerang lawan politik pemerintah.
Baca: Pamela Bowie Akui Panas di Hongkong Tak Sebaik Panas di Indonesia
Ia memastikan akan menindak seluruh ujaran kebencian yang membawa unsur suku, agama, ras dan antargolongan.
Dikabarkan sebelumnya, Ketua DPP bidang Hukum Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut Polri tebang pilih dalam menindak hoaks.
Habib mengeluhkan bahwa laporan yang disampaikan pihaknya ke Polri terkait penghinaan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak pernah ditindaklanjuti oleh kepolisian.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.