Bupati Subang Imas Aryumningsih, Kepala Daerah Keempat Diciduk KPK
Febri mengungkapkan bahwa kedelapan orang yang terjaring dalam OTT belum ditentukan status hukumnya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (14/2/2018) dini hari.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang, satu diantaranya adalah Bupati Subang Imas Aryumningsih. Selain itu ada pihak lain yang diamankan oleh KPK.
Bupati Subang Imas Aryumningsih sendiri merupakan pengganti mantan bupati Ojang Sohandi yang terjerat kasus korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya Imas merupakan wakil bupati, sempat menjadi pelaksana tugas bupati. Imas menggantikan Ojang dan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada 11 April 2016, dan dilantik menjadi Bupati Subang definitif di Gedung Sate, pada 8 Juni 2017. Imas merupakan politikus Partai Golkar.
Dalam catatan Tribunnews.com, Imas merupakan kepala daerah keempat diciduk oleh lembaga antirasuah dalam rentang waktu kurang dari dua bulan di tahun 2018 ini.
Berikut empat kepala daerah yang terciduk dalam OTT KPK:
1. Bupati Subang Imas Aryumningsih
Tim satgas KPK menjaring delapan orang, satu diantaranya adalah Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam OTT di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (14/2/2018) dinihari.
"Dari kegiatan tadi malam, diamankan delapan orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat.
Febri mengungkapkan bahwa kedelapan orang yang terjaring dalam OTT belum ditentukan status hukumnya.
Satgas KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga untuk transaksi praktik korupsi.
Febri mengungkapkan bahwa uang tersebut berjumlah ratusan juta rupiah. Namun dirinya tidak memberi tahu awak media, jumlah pasti dari uang tersebut.
"Ratusan juta sejauh ini. Diduga dari pembicaraan awal milyaran rupiah," ungkap Febri.
Berdasarkan temuan awal penyidik, transaksi ini terkait dengan kewenangan perizinan dari Pemkab Subang.