Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Kecewa dan Prihatin Kader Kembali Terseret Pusaran Korupsi

Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Golkar Kecewa dan Prihatin Kader Kembali Terseret Pusaran Korupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Subang Imas Aryumningsih menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (15/2/2018) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih beserta tiga tersangka lainnya yang terjaring OTT terkait suap pengurusan perizinan usaha di Pemkab Subang dengan komitmen suap sebesar Rp 4,5 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi kembali terjeratnya pimpinan dan kader Partai Golkar dalam kasus tindak pidana korupsi, salah satu politisi partai tersebut, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan keprihatinannya.

Ia kecewa lantaran baik pimpinan maupun kader Golkar yang baru saja terkena kasus, tidak mengambil pelajaran dari kasus yang menjerat para politisi maupun kepala daerah lainnya.

"Kami cukup kecewa dan prihatin bahwa para kepala daerah, khususnya pimpinan atau kader Golkar, tidak mengambil pelajaran dari peristiwa serupa yang dialami kepala daerah lain sebelumnya," ujar Doli, Kamis (15/2/2018).

Doli mempertanyakan mengapa kejadian tersebut terus berulang dan kembali menodai citra Golkar.

"(Kader Golkar) masih saja melakukan hal yang sama," kata Doli.

Padahal partai tersebut telah mendeklarasikan bahwa Golkar saat ini merupakan partai yang bersih.

"Apalagi Golkar secara terbuka telah mendeklarasikan Gerakan Golkar Bersih," kata Doli.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Namanya Santer Disebut Jadi Pimpinan DPR, Ini Jawaban Utut

Doli menambahkan, Ketua Umum DPP Partai Golkar Alirlangga Hartarto berulang kali secara tegas meminta agar seluruh kader menghindari praktik-praktik korupsi.

Khususnya bagi mereka yang tengah diberi tanggung jawab sebagai pejabat negara, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka baru-baru ini kepada politisi Golkar sekaligus anggota DPR RI Fayakhun Andriadi terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi Bakamla.

Kemudian kader Golkar lainnya kembali terseret dalam kasus tindak pidana korupsi.


Hal tersebut dibuktikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.

Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.

Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap mengacu pada pemberian isin oleh kepala daerah.

Awal dugaan, ada pembahasan mengenai uang senilai miliaran rupiah.

Pada kasus lainnya, ada pula Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan suap Perizinan dan Pengurusan Penempatan Jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Serta kasus korupsi mega proyek e-KTP yang turut melibatkan mantan Ketua Umum Golkar sekaligus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas