Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Golkar Kecewa dan Prihatin Kader Kembali Terseret Pusaran Korupsi

Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Golkar Kecewa dan Prihatin Kader Kembali Terseret Pusaran Korupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Subang Imas Aryumningsih menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (15/2/2018) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih beserta tiga tersangka lainnya yang terjaring OTT terkait suap pengurusan perizinan usaha di Pemkab Subang dengan komitmen suap sebesar Rp 4,5 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap mengacu pada pemberian isin oleh kepala daerah.

Awal dugaan, ada pembahasan mengenai uang senilai miliaran rupiah.

Pada kasus lainnya, ada pula Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan suap Perizinan dan Pengurusan Penempatan Jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Serta kasus korupsi mega proyek e-KTP yang turut melibatkan mantan Ketua Umum Golkar sekaligus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas