Indo Barometer: Pilpres Selesai Jika Jokowi Berpasangan dengan Prabowo
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari mengatakan, terdapat tiga skenario Pilpres 2019
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indo Barometer melihat jika Joko Widodo berpasangan dengan Prabowo Subianto, dipastikan dapat memenangkan pemilihan presiden 2019 secara telak.
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari mengatakan, terdapat tiga skenario Pilpres 2019 yaitu skenario pertama, dua pasangan calon antara Joko Widodo melawan Prabowo Subianto.
"Ini jilid II bisa saja terjadi," ujar Qodari saat acara Dinamika Pilpres 2019, tiga skenario Pilpres 2019, siapa kuda hitam? Di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Sedangkan skenario kedua, Jokowi gabung Prabowo melawan pasangan lain, dimana hal ini dinamakan kuda catur alias zigzaz.
"Skenario ketiga, yaitu 3 pasang, Jokowi dengan Mr. X melawan Prabowo-Mr. Y, melawan kita sebut saja Mr. Fulan dan Mr. Fulin," ujar Qodari.
Baca: Imas Memanfaatkan Uang Suap untuk Biaya Dirinya pada Pilkada 2018
Qodari menjabarkan, pasangan Jokowi-Prabowo berdasarkan hasil survei sangat kuat sekali jika melawan pasangan lainnya yang diusung partai politik.
Misalnya, Jokowi-Prabowo akan mendapatkan suara 48 persen saat melawan pasangan Budi Gunawan-Anies Baswedan sebesar 3,9 persen.
Kemudian, Jokowi-Prabowo bisa mendapatkan suara 50,2 persen saat melawan pasangan Anies Baswedan-Budi Gunawan sebesar 3,3 persen.
Lalu, Jokowi-Prabowo (49,5 persen) dihadapkan pasangan Gatot Nurmantyo-Anies Baswedan (4,5 persen)
Jokowi-Prabowo (49,7 persen) versus Anies-Gatot Nurmantyo (4,2 persen), dan Jokowi-Prabowo (50,5 persen) melawan Jusuf Kalla-Anies (3,2 persen).
"Posisi Jokowi-Prabowo dipasangkan kuat sekali, angkanya 50 persenan, kalau ini terjadi saya bisa katakan Pilpres selesai," ucapnya.
Survei dilaksanakan pada 23-30 Januari 2018 di 34 provinsi dengan jumlah sampel 1.200 responden, margin of error kurang lebih 2,83 persen, dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu minimal berusai 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.
Metode penarikan sampel menggunakan multistage random sampling, dimana teknik pengumpulan datanya melalui wawancara tatap muka responden dengan kuesioner.