Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Bedanya Kasus Bupati Jombang dan Subang Menurut Golkar

Nyono sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur, sedangkan Imas hanya sebagai kader partai.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Bedanya Kasus Bupati Jombang dan Subang Menurut Golkar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Subang Imas Aryumningsih menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (15/2/2018) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih beserta tiga tersangka lainnya yang terjaring OTT terkait suap pengurusan perizinan usaha di Pemkab Subang dengan komitmen suap sebesar Rp 4,5 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Golkar Aziz Syamsuddin menjelaskan perbedaan antara posisi Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dengan Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam keanggotaannya di partai tersebut.

Ia mengakui memang keduanya tengah terlibat dalam kasus serupa, yakni tindak pindana korupsi lantaran sama-sama terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun dalam keanggotaan Golkar, keduanya memiliki jabatan dan fungsi yang berbeda.

Nyono sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur, sedangkan Imas hanya sebagai kader partai.

Politisi Golkar sekaligus Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsu).
Politisi Golkar sekaligus Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsuddin saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018). (Fitri Wulandari)

Meskipun keduanya tengah dicalonkan sebagai petahana untuk kembali menduduki kursi bupati di kabupatennya masing-masing.

Aziz menjelaskan, Bupati Jombang harus mengundurkan diri dari jabatannya dalam partai karena saat ini sydah memasuki tahun politik.

Berita Rekomendasi

Sehingga ia harus mundur untuk fokus menghadapi kasusnya dan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Zainudin Amali.

"Kalau Bupati Jombang itu, dia mundur dari posisi Ketua DPD Golkar Jawa Timur, kemudian ditunjuk Plt nya itu Pak Zainuddin Amali," ujar Aziz, saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Sedangkan Imas, hanya sebagai kader saja dalam keanggotaannya, ia tidak perlu mengundurkan diri, namun jika memang ingin mengundurkan diri dari keanggotaan tentunya harus ada pengajuan surat.

Aziz menuturkan itu yang membedakan kasus Nyono dengan Imas, proses Pilkada di Jawa Timur itulah yang membuat Nyono harus mundur.

Golkar perlu melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan partai pendukung lainnya, sehingga posisi Ketua DPD Golkar Jawa Timur tersebut sangat dibutuhkan.

"Karena di situ ada proses pilkada, perlu lakukan konsolidasi dan komunikasi terhadap sesama partai pendukung," tegas Aziz.

Namun penunjukkan Zainudin Amali hanya bersifat sementara, hingga tiba waktunya digelar Musyawarah Daerah (Musda).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas