Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Bedanya Kasus Bupati Jombang dan Subang Menurut Golkar

Nyono sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur, sedangkan Imas hanya sebagai kader partai.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Bedanya Kasus Bupati Jombang dan Subang Menurut Golkar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Subang Imas Aryumningsih menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (15/2/2018) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih beserta tiga tersangka lainnya yang terjaring OTT terkait suap pengurusan perizinan usaha di Pemkab Subang dengan komitmen suap sebesar Rp 4,5 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Sehingga perlu dilakukan Plt segera, Plt itu masih sifatnya sementara, yang mana nanti akan dilakukan Musda," jelas Aziz.

Kendati demikian, Ketua Banggar DPR RI itu mengaku belum tahu kapan tepatnya partainya akan menggelar Musda.

Tentunya saat ini Golkar tengah fokus untuk menghadapi Pilkada pada 27 Juni mendatang.

"Tapi waktu musdanya kita belum tentukan karena kita mendekati hari pilkada tanggal 27 Juni," kata Aziz.

Oleh karena itu, kata Aziz, partai berlambang pohon beringin itu tengah menggodok para calon kepala daerah yang didukung dan diusung untuk memenangkan Pilkada serentak.

Sama seperti yang dilakukan partai lainnya saat ini.

"Tentu semua partai juga melakukan persiapan-persiapan untuk memenangkan calon-calonnya yang didukung dalam pesta demokrasi tanggal 27 Juni 2018," pungkas Aziz.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, kader Golkar kembali terseret dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dibuktikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.

Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.

Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap mengacu pada pemberian isin oleh kepala daerah.

Awal dugaan, ada pembahasan mengenai uang senilai miliaran rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas