Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Bedanya Kasus Bupati Jombang dan Subang Menurut Golkar

Nyono sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur, sedangkan Imas hanya sebagai kader partai.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Bedanya Kasus Bupati Jombang dan Subang Menurut Golkar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Subang Imas Aryumningsih menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (15/2/2018) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih beserta tiga tersangka lainnya yang terjaring OTT terkait suap pengurusan perizinan usaha di Pemkab Subang dengan komitmen suap sebesar Rp 4,5 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Golkar Aziz Syamsuddin menjelaskan perbedaan antara posisi Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dengan Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam keanggotaannya di partai tersebut.

Ia mengakui memang keduanya tengah terlibat dalam kasus serupa, yakni tindak pindana korupsi lantaran sama-sama terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun dalam keanggotaan Golkar, keduanya memiliki jabatan dan fungsi yang berbeda.

Nyono sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur, sedangkan Imas hanya sebagai kader partai.

Politisi Golkar sekaligus Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsu).
Politisi Golkar sekaligus Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsuddin saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018). (Fitri Wulandari)

Meskipun keduanya tengah dicalonkan sebagai petahana untuk kembali menduduki kursi bupati di kabupatennya masing-masing.

Aziz menjelaskan, Bupati Jombang harus mengundurkan diri dari jabatannya dalam partai karena saat ini sydah memasuki tahun politik.

Berita Rekomendasi

Sehingga ia harus mundur untuk fokus menghadapi kasusnya dan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Zainudin Amali.

"Kalau Bupati Jombang itu, dia mundur dari posisi Ketua DPD Golkar Jawa Timur, kemudian ditunjuk Plt nya itu Pak Zainuddin Amali," ujar Aziz, saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Sedangkan Imas, hanya sebagai kader saja dalam keanggotaannya, ia tidak perlu mengundurkan diri, namun jika memang ingin mengundurkan diri dari keanggotaan tentunya harus ada pengajuan surat.

Aziz menuturkan itu yang membedakan kasus Nyono dengan Imas, proses Pilkada di Jawa Timur itulah yang membuat Nyono harus mundur.

Golkar perlu melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan partai pendukung lainnya, sehingga posisi Ketua DPD Golkar Jawa Timur tersebut sangat dibutuhkan.

"Karena di situ ada proses pilkada, perlu lakukan konsolidasi dan komunikasi terhadap sesama partai pendukung," tegas Aziz.

Namun penunjukkan Zainudin Amali hanya bersifat sementara, hingga tiba waktunya digelar Musyawarah Daerah (Musda).

"Sehingga perlu dilakukan Plt segera, Plt itu masih sifatnya sementara, yang mana nanti akan dilakukan Musda," jelas Aziz.

Kendati demikian, Ketua Banggar DPR RI itu mengaku belum tahu kapan tepatnya partainya akan menggelar Musda.

Tentunya saat ini Golkar tengah fokus untuk menghadapi Pilkada pada 27 Juni mendatang.

"Tapi waktu musdanya kita belum tentukan karena kita mendekati hari pilkada tanggal 27 Juni," kata Aziz.

Oleh karena itu, kata Aziz, partai berlambang pohon beringin itu tengah menggodok para calon kepala daerah yang didukung dan diusung untuk memenangkan Pilkada serentak.

Sama seperti yang dilakukan partai lainnya saat ini.

"Tentu semua partai juga melakukan persiapan-persiapan untuk memenangkan calon-calonnya yang didukung dalam pesta demokrasi tanggal 27 Juni 2018," pungkas Aziz.

Sebelumnya, kader Golkar kembali terseret dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dibuktikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.

Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.

Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap mengacu pada pemberian isin oleh kepala daerah.

Awal dugaan, ada pembahasan mengenai uang senilai miliaran rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas