Pemerintah Surati Apple Soal Nasib Penjualan iPhone di RI: Kirim Negosiatornya Temui Kami
Apple ada kewajiban pelunasan komitmen sampai tahun 2023 sebesar kira-kira plus minus 10 juta dolar AS.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk memanggil perwakilan ataupun petinggi Apple, untuk membicarakan kelangsungan bisnisnya di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemanggilan ini dilakukan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian.
Hal ini diungkapkan Agus Gumiwang saat konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (25/11/2024).
"Selesai dari ruangan ini, Pak Dirjen akan segera mengirim email ke Amerika untuk memanggil pihak Apple, ini segera. Datang ke Indonesia untuk bersama-sama kami melakukan pembahasan," ucap Menperin.
Baca juga: Apple Mau Investasi Rp1,5 Triliun di RI Demi Bisa Jualan, Pemerintah Ogah Restui: Nilainya Kecil
"Jadi keluar dari ruangan ini, nanti Pak Dirjen akan segera email ke Apple di Amerika, agar mereka segera mengirim tim negosistornya dia ke Indonesia untuk bertemu kita," sambungnya.
Diketahui, saat ini Pemerintah tengah menyoroti Apple terkait langkah bisnisnya di Indonesia.
Pemerintah melihat, Apple hanya memandang Indonesia sebagai pasar semata. Padahal, produk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet PC (HKT) di Indonesia sangat laris manis.
Oleh karenanya, Pemerintah mendorong Apple untuk dapat memberikan nilai lebih untuk Indonesia. Mulai dari investasi pabrik, penyerapan tenaga kerja, hingga pengembangan Sumber Daya Manusia.
Menperin Agus mengungkapkan, sebenarnya Pemerintah Indonesia memperoleh proposal investasi dari Apple, senilai 100 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Jika dikonversi ke dalam rupiah, angka tersebut setara Rp1,58 triliun (asumsi kurs Rp15.800 per dolar AS).
Namun Agus mengungkapkan, angka tersebut dinilai belum sesuai dengan apa yang diinginkan Pemerintah.
Hal ini disebut Menperin Agus kurang berkeadilan, mengingat pasar Apple di Indonesia cukup besar.
"Hitung-hitungannya sangat teknokratis, asesmen yang sangat teknokratis terhadap usulan Apple untuk atau yang akan mengusulkan investasi senilai 100 juta dolar AS," ungkap Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (25/11/2024).