Ketua Pansus Angket KPK Sebut KPK Akan Patuhi Rekomendasi
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa membacakan rekomendasi hasil penyelidikan mereka atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa membacakan rekomendasi hasil penyelidikan mereka atas kinerja lembaga antikorupsi itu pada rapat paripurna penutupan masa persidangan III Tahun Sidang 2017-2018, Rabu (14/2/2018).
Dalam kesempatan itu pula, Agun juga membacakan surat balasan KPK atas rekomendasi itu.
Agun mengatakan DPR sebelumnya telah mengirim surat ke KPK pada 8 Februari 2018 tentang rekomendasi tersebut.
"Kami sudah dapat surat dari KPK per tanggal tiga belas Februari. Kami akan bacakan surat dari KPK atas surat kami," ujar Agun kepada dewan sidang Paripurna.
Agun mengatakan, surat KPK itu bernomor B-854/HK.01/01-55/02/2018 tentang Penjelasan terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK.
Dalam surat itu, disebutkan KPK akan menjalankan sebagian rekomendasi Pansus yang dianggap relevan.(*)