Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Penetapan Tersangka Mustafa, NasDem Tunjuk Taufik Basari Sebagai Pengganti

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menerima surat pengunduran diri dari Mustafa selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung Tengah.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menerima surat pengunduran diri dari Mustafa selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen Nasdem Johnny G Plate dalam konferensi pers di DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Baca: Konser Paramore Batal, Air Mata Penonton Tak Terbendung

Johnny mengatakan surat tersebut diterima oleh Nasdem usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mustafa sebagai tersangka dugaan suap APBD Lampung Tengah.

"Sesuai code of conduct oleh Partai Nasdem bagi kader yang tersangkut kasus korupsi akan ditindak tegas, dan ini berlaku terhadap seluruh kader Partai NasDem secara sama merata. Maka bersama ini kami sampaikan DPP menerima surat pengunduran diri saudara Mustafa sebagai DPW DPP Partai NasDem," ujar Johnny, yang didampingi oleh Taufik Basari.

Sebagai langkah lanjut terkait kasus yang menimpa Mustafa, Partai Nasdem bergerak cepat dengan menunjuk Taufik Basari sebagai Plt DPW DPP.

Berita Rekomendasi

Nasdem sendiri akan segera mencari pengganti DPW Lampung Tengah sesegera mungkin.

"Kakak Taufik ini Ketua DPP Bidang Hukum Partai Nasdem tapi sekarang ditunjuk sebagai Plt dan dalam waktu dekat, akan segera ditetapkan DPW definitif yang baru," sambungnya.

Partai Nasdem menegaskan tak akan memberikan bantuan kepada Bupati Lampung Tengah Mustafa, yang terjerat kasus korupsi.

Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari, menyebut ini adalah pakem yang memang dilakukan partainya apabila ada kader terjerat korupsi.

"Sebagaimana yang menjadi satu pakem di Nasdem bahwa apabila ada kader tersangkut kasus korupsi, maka Nasdem tidak memberi bantuan hukum," kata Taufik.

Taufik juga mengatakan Nasdem sudah mengetahui adanya kuasa hukum yang mendampingi Mustafa.

Baca: 700 Pendukung Sriwijaya FC Diberangkatkan ke Jakarta

Meski begitu, ia menegaskan tetap akan memperhatikan proses hukum dari Mustafa, walau tak mendampingi secara hukum. Pihaknya juga tetap melakukan komunikasi dengan keluarga Mustafa.

"Kami percaya kuasa hukum dapat bekerja profesional dalam mendampingi perkara. Jadi tetap kami akan memperhatikan proses hukum," ungkap Taufik.

Dalam kesempatan yang sama, terkait bantuan hukum kepada Mustafa, Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan bahwa yang terpenting adalah bagaimana hak-hak hukum Mustafa nantinya bisa terlindungi.

Johnny tidak terlalu mempermasalahkan darimana asalnya bantuan hukum tersebut.

"Tapi bagaimana pendamping hukum qualified, sehingga hak-hak hukum Mustafa terlindungi. Kami dari Nasdem akan tegas (untuk) kader yang terlibat tindak pidana korupsi, tapi kami menghormati hak hukum kader kami yang cari keadilan hukum," ujar Johnny.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas