Terjadi Erupsi Besar, Pesawat Tak Boleh Melintas di Sekitar Gunung Sinabung
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) dari Oranye menjadi Merah.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) dari Oranye menjadi Merah.
"Artinya penerbangan pesawat tidak boleh melintasi sekitar Gunung Sinabung karena berbahaya," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho kepada wartawan, Senin (19/2/2018).
Baca: Kementerian Sosial Respon Cepat Kirimkan Bantuan Sikapi Erupsi Gunung Sinabung
Keputusan itu diambil setelah untuk kesekian kali Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara meletus.
Senin (19/2/2018) pagi pukul 08.53 WIB, Gunung Sinabung kembali mengalami erupsi.
Tinggi kolom abu vulkanik 5.000 meter dengan tekanan kuat dan warna kelabu kegelapan.
Baca: Gunung Sinabung Meletus Lagi, Bentuk Awan Erupsinya Buat Warganet Salah Fokus
Lama gempa letusan 607 detik.
Letusan disertai dengan luncuran awan panas sejauh 4.900 meter ke arah Selatan - Tenggara dan 3.500 metet ke arah Tenggara Timur.
Angin bertiup ke arah Barat - Selatan.
Letusan disertai dengan suara gemuruh tersebut menjadi letusan terbesar selama 2018 ini.
Abu vulkanik menyelimuti beberapa daerah di sekitar Gunung Sinabung, diantaranya Kecamatan Simpang Empat, Naman Teran, Pqyung, Tiga Nderket dan Munthe.
Kondisi di lima kecamatan itu jadi gelap dengan jarak pandang sekitar 5 meter.
Selain itu, batuan kecil juga menghujani 5 kecamatan itu.
"Hujan kerikil kecil juga masih terjadi seperti di Desa Kuta Mbaru dan Kuta Rakyat hingga pukul 10.00 Wib," jelas Sutopo.
Ia juga menjelaskan PVMBG melaporkan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung masih sangat tinggi. Status Awas.