Wiranto Tegaskan Pembuat Hoax Akan Ditangkap
"Hoax ujaran kebencian dan sekarang dicoba agar tidak dapat terdeteksi. Kami akan mendeteksi itu dan kami akan menindak dengan tegas dan keras,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menegaskan para pembuat dan penyebar berita tidak benar atau hoaks akan ditangkap.
Setidaknya ada empat isu mengancam keberlangsungan Pilkada 2018. Empat ancaman tersebut, yaitu politik identitas, black campaign, pembunuhan karakter, dan money politic.
"Kami akan tangkap," tutur Wiranto, Selasa (20/2/2018).
Baca: Wiranto Beberkan 4 Ancaman Dalam Pilkada 2018
Menurut dia, hoax itu tidak jelas asal usul. Namun, pemerintah berupaya mencaritahu siapa yang menyebarkan informasi tidak benar itu untuk pertama kali.
Setelah itu, pemerintah akan melakukan penindakan. Penindakan dilakukan terhadap semua pihak yang dinilai melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, dan mengacaukan program pemerintah bersama rakyat.
Baca: Wiranto: Ancaman Hoaks dan Kampanye Hitam Akan Datang dari Peserta Pilkada
"Hoax ujaran kebencian dan sekarang dicoba agar tidak dapat terdeteksi. Kami akan mendeteksi itu dan kami akan menindak dengan tegas dan keras," tegasnya.
Untuk pengamanan Pilkada serentak 2018, kata dia, persiapan sudah prima. Pemerintah menerjunkan Polri dibantu TNI yang beroperasi di seluruh wilayah.
Baca: KPK Periksa Silang Bupati Ngada dan Penyuapnya
"Koordinasi cukup baik rencana cukup baik. Tapi kembali lagi pengamana untuk siapa sih? Kalau yang diamankan adalah diri sendiri kan cukup aman. Tinggal aparat mengamankan dari aksi terorisme dan radikalisme. Tapi black campaign, character assasination," tambahnya.