Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari Ceria Hadapi Sidang Perdana

Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/2/2018) menggelar sidang perdana kasus dugaan menerima gratifikasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari Ceria Hadapi Sidang Perdana
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari 

Mereka diduga melakukan pencucian uang dari hasil gratifikasi.

Kasus ini masih proses penyidikan di KPK.

Sejumlah tas, sepatu, jam tangan branded milik Rita telah disita KPK.

Tidak hanya itu, Rita juga menyandang status tersangka bersama Henry Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima di kasus suap.

Rita diduga menerima suap dari Henry‎ senilai Rp 6 miliar pada Juli dan Agustus 2010.

Uang itu untuk memuluskan perizinan lokasi keperluan inti dan plasma perkebunan sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas