Kabareskrim Polri: Pelaku Penyerangan Novel Belum Ditangkap, Bukan Berarti Kita Diam
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memastikan pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, masih berlanjut.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memastikan pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, masih berlanjut.
Ari mengatakan, dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan memang belum terungkap.
Namun, ia memastikan bahwa penyelidikan masih berjalan.
"Kita terus melakukan penyelidikan. Bukan berarti belum tertangkap, terus diam," ujar Ari di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Baca: Novel Baswedan Berencana Pulang ke Indonesia dan Rindu Kembali Bertugas di KPK
Penyidik Polri masih mengumpulkan bukti-bukti terkait penyerangan.
Termasuk menelusuri identitas diduga pelaku penyiram air keras ke wajah Novel.
"Satgas terus melakukan upaya-upaya penyelidikan dan mencari bukti-bukti," ujar Ari.
Menurutnya, kasus penyerangan Novel termasuk kategori hit and run atau melakukan penyerangan kemudian melarikan diri.
"Kalau hit and run relatif perlu waktu untuk kita bisa mengungkap peristiwa yang model-model seperti ini," ujar Ari.
Novel diserang oleh dua orang tidak dikenal seusai melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.
Sudah lebih dari 300 hari, polisi belum menangkap pelaku penyerangan.
Sementara Novel, dijadwalkan akan kembali ke Indonesia, besok.
Dalam kasus ini, polisi telah melakukan empat kali olah tempat kejadian perkara, memeriksa lebih dari 60 saksi, 50 rekaman CCTV, dan 100 toko kimia.