Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Silang Bupati Lampung Tengah Dengan Anak Buahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Silang Bupati Lampung Tengah Dengan Anak Buahnya
Tribunnews/JEPRIMA
Bupati Lampung Tengah Mustafa. 

Mustafa sebagai pemberi suap kepada pimpinan DPRD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menetapkan tiga tersangka kasus ini. Ketiganya yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS), Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto (RUS), dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

J Natalis Sinaga, Rusliyanto, dan Taufik Rahman telah ditahan KPK.

Mereka ditahan di Rumah Tahanan terpisah.

‎Natalis ditahan di Polres Jakarta Timur, Rusliyanto ditahan di Polres Jakarta Pusat, dan Taufik ditahan‎ di Rutan Guntur.

Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas