Pihak Ahok Disebut Pecundang, Pengacara Ahok: Sebenarnya Siapa yang Pecundang?
Menurutnya, pihak Ahok tidak pantas disebut pecundang karena sudah menjalani aturan hukum yang ada.
Editor: Tinwarotul Fatonah
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR - Josefina Agatha Syukur pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan tanggapannya soal demo yang akan dilaksanakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Perserikatan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) ketika sidang peninjauan kembali kasus penistaan agama Ahok, Senin (26/2/2018).
Josefina mengatakan, pihak Ahok akan tetap berada di jalur hukum.
"Demo itu kan haknya setiap orang, yang penting kita berada di jalur hukum aja. Kita lakukan apa yang memang menurut hukum dimungkinkan," kata Josefina saat ditemui TribunJakarta.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Josefina juga memberikan komentarnya terkait pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengatakan pihak Ahok pecundang.
Menurutnya, pihak Ahok tidak pantas disebut pecundang karena sudah menjalani aturan hukum yang ada.