Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Kepulangan Novel Baswedan Mempermudah Penyidikan

Sketsa telah disebar ke seluruh penjuru di Indonesia berikut dengan nomor hotline yang dapat dihubungi masyarakat.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri: Kepulangan Novel Baswedan Mempermudah Penyidikan
Ist
Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dijadwalkan akan kembali ke Indonesia, Kamis (22/2/2018).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, kepulangan Novel Baswedan akan mempermudah penyidikan kasus penyerangan terhadap Novel, Selasa (11/4/2017) lalu.

"Kalau misalnya saudara Novel kembali, ini akan mempermudah atau mendukung penyidik untuk segera melakukan upaya-upaya proses hukum itu," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).

Iqbal menerangkan, penyidik Polri telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Perkembangan terakhir, yakni membuat tiga sketsa wajah diduga pelaku penyerang Novel.

Sketsa telah disebar ke seluruh penjuru di Indonesia berikut dengan nomor hotline yang dapat dihubungi masyarakat.

Baca: Ini Profil Partai Solidaritas Indonesia

Polri telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kasus penyerangan oleh dua orang tak dikenal di sekitar kediaman Novel.

Berita Rekomendasi

"Gambar sketsa wajah dibuat. Bahkan juga bersama tim KPK, kita melakukan proses lidik bersama," ujarnya.

Iqbal menerangkan, kasus Novel memiliki tingkat kesulitan yang berbeda untuk diungkap siapa pelakunya.

"Harus diingat bahwa setiap kasus mempunyai karakteristik yang berbeda," ujar Iqbal.

Novel diserang oleh dua orang tidak dikenal seusai melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sudah lebih dari 300 hari, polisi belum menangkap pelaku penyerangan. Sementara Novel, dijadwalkan akan kembali ke Indonesia, besok.

Dalam kasus ini, polisi telah melakukan empat kali olah tempat kejadian perkara, memeriksa lebih dari 60 saksi, 50 rekaman CCTV, dan 100 toko kimia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas