Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Mediasi, PBB Optimistis Lolos Pemilu 2019

Bawaslu RI akan menjadi mediator dalam sengketa antara PBB dan KPU RI. Jadwal mediasi akan dilakukan pada Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jalani Mediasi, PBB Optimistis Lolos Pemilu 2019
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan partainya sebagai peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (16/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI memproses permohonan sengketa yang diajukan PBB terhadap keputusan KPU RI yang menyatakan parpol itu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2019.

Bawaslu RI akan menjadi mediator dalam sengketa antara PBB dan KPU RI.

Jadwal mediasi akan dilakukan pada Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami siap menghadapi mediasi besok jam 10," tutur Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono, kepada wartawan, Kamis (22/2/2018).

PBB sudah mendaftarkan gugatan ke Bawaslu RI pada Senin (19/2/2018).

Menurut dia, PBB menyerahkan bukti-bukti terkait untuk memperkuat gugatan tersebut.

"Semua alat bukti sudah kami serahkan ke Bawaslu," kata dia.

Berita Rekomendasi

Baca: Yusril Ihza Mahendra Ajukan Gugatan Atas Keputusan KPU Tak Loloskan PBB

Dia berharap, tahapan mediasi dapat berjalan baik.

Dia optimistis partai yang dikomandani mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra itu lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

"Saya berharap besok mediasi berjalan baik, tanpa harus beragumen berlama-lama. Masing-masing dalam posisi kondusif dan Bawaslu berperan penting. Saya yakin akan lancar dan Insya Allah KPU dengan Bawaslu akan menerima dan menetapkan PBB menjadi MS," kata dia.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Rachmat Bagja, mengatakan mediasi dilakukan karena perkara yang diajukan PBB secara formil dan materil lengkap.

Menurut dia, mediasi berlangsung selama dua hari dan digelar tertutup.

"Kami sudah memberikan undangan kepada PBB dan KPU RI untuk mediasi, besok," ujar Bagja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas