Pasca-penyerangan Tokoh Agama, Komnas HAM Minta Polri Wujudkan Keamanan
Komnas HAM menemukan beberapa fakta dan fenomena yang mulai terjadi menjelang maupun sesudah memasuki tahapan kampanye
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hairansyah, mendesak aparat penegak hukum meningkatkan keamanan serta mewujudkan rasa aman kepada masyarakat setelah terjadi kasus penyerangan terhadap tokoh-tokoh agama.
Komnas HAM menemukan beberapa fakta dan fenomena yang mulai terjadi menjelang maupun sesudah memasuki tahapan kampanye Pilkada 2018 berupa penyerangan terhadap tokoh-tokoh agama yang motif serta bahkan beberapa pelaku belum jelas.
"Kewaspadaan kemudian menjadi tugas pihak keamanan bahwa rasa aman setiap warga negara untuk bisa mendapatkan rasa aman dan melaksanakan aktivitas dengan tenang," tutur Hairansyah, ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Meskipun penyerangan terhadap tokoh-tokoh agama terjadi bersamaan dengan tahapan Pilkada 2018, namun, dia mengaku belum menemukan benang merah.
Baca: KPK: Penyerangan Terhadap Novel Bentuk Pelemahan KPK
Menurut dia, motif penyerangan itu harus diketahui baru dapat menyimpulkan latar belakang tindak pidana tersebut.
"Tidak bisa disimpulkan. Kalau soal motif itu harus didalami lebih lanjut. Kami tidak mungkin berspekulasi yang automatically mengaitkan dengan proses pilkada walaupun terjadi menjelang atau ditahapan pilkada yang sedang berjalan," kata dia.
Sampai saat ini, dia mengaku belum mendapatkan laporan pengaduan perlindungan dari para korban penyerangan tersebut.
"Kami hanya memantau saja. Kami biasanya berdasarkan pengaduan atau proaktif, tetapi sampai sekarang hanya mengamati, mencermati mengkaji kalau kemungkinan terjadi pelanggaran HAM yang paling mendasar. Belum ada pengajuan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mencatat penyerangan terhadap pemuka agama sudah terjadi sebanyak 21 kali.
Penyerangan itu terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia dari kurun waktu Desember 2017-Februari 2018. Sebanyak 15 kali dilaksanakan pelaku penyerangan merupakan orang yang tidak waras.