Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepatu Bos First Travel Jadi Pusat Perhatian saat Hadiri Sidang Perdana

Sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT First Travel digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT First Travel digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).

Dalam pantauan Tribunnews, Tiga terdakwa, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki hadir di persidangan.

Ketiga terdakwa sempat kesulitan memasuki ruang sidang utama PN Depok lantaran para korban yang didominasi ibu-ibu mencoba menyoraki dan ingin melihat secara langsung bos Frist Travel tersebut.

Agenda persidangan kali ini membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT First Travel.


Persidangan sempat berhenti sesekali lantaran para korban yang hadir dipersidangan sempat menyoraki bos First Trevel saat Jaksa membacakan dakwaan.

Selama pembacaan dakwaan oleh Jaksa, ketiganya tampak mendengarkan dengan teliti.

Berita Rekomendasi

Selain itu, dalam sidangnya kali ini sepatu yang dikenakan Anniesa menjadi pusat perhatian lantaran terbilang modis.

Sepatu berwarna putih itu diketahui jenis sneakers wedges.

Baca: Rita Widyasari Akui Dian Lestari Bawa Virus Dangdut

Para korban jemaah yang didominasi kaum ibu juga menyoroti sepatu Anniesa.

Sebagian dari mereka menyebut harga sepatu yang dikenalan bernominal jutaan rupiah.

"Liat sepatunya tuh. Sepatu saya tuh," ucap salah satu korban.

Baca: Rita Widyasari Mengaku Kekayaannya Berasal dari Tiga Tambang

"Berapa harganya tuh. Jutaan pasti," ucap Korban lainnya.

Bahkan, salah satu korban sempat mengejek Anniesa bahwa sepatu yang dikenakannya dibeli dari uang korban jemaah.(*)

Simak videonya di atas.(*)

TONTON JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas