Hotman Paris Membongkar Praktik Curang Bule di Indonesia yang Membuat Negara Rugi Triliunan Rupiah
Hotman Paris menemukan banyak praktik kecurangan yang dilakukan para bule. Beberapa warga asing membeli tanah di Indonesia tapi tidak dilakukan jual
Penulis: Aprilia Saraswati
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotman Paris mengunggah video di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Jumat (23/2/2018).
Dia sedang berada di Kopi Jhony bersam beberapa orang sedang membahas sesuatu.
Yaitu tentang warga asing yang mempunyai tanah dan bangunan di Indonesia.
Namun, Hotman Paris menemukan banyak praktik kecurangan yang dilakukan para bule.
Beberapa warga asing membeli tanah di Indonesia melalui perantara Warga Negara Indonesia.
Baca: Seorang Pria Masih Bertahan di Atas Tower Setinggi 50 Meter Sejak Kemarin Sore
Hotman mengatakan hal ini untuk bisa memiliki tanah di Indonesia, dan kedua untuk menghindari pajak jual beli.
Banyak yang mempunyai rumah atau villa namun tanah tersebut atas nama warga Indonesia.
Warga asing ada yang membayar orang lokal untuk dipinjam namanya.
Karena praktik tersebut, Hotman Paris mengatakan negara sudah rugi triliun rupiah.
Selain itu, ada villa dan usaha yang tidak memiliki izin kerja sehingga melanggar hukum imigran.
Saat bersamaan, ada seorang ibu setuju jika itu melanggar hukum namun dia mengatakan jika banyak bule yang tidak tahu tentang peraturan tersebut.
Hotman menapik jika warga asing mengetahui tentang peraturan tersebut karena sudah ada rencana warga asing meminjam nama warga lokal.
Baca: Harga Cabai Mahal, Pedagang Gorengan Kehilangan Pelanggan
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.
"Orang Asing dapat memiliki rumah untuk tempat tinggal atau hunian dengan Hak Pakai" bunyi Pasal 2 ayat (1) PP ini. (*)