Rizal Djibran Terjerat Narkoba, Gelagatnya sudah Terlihat Sejak Tahun Lalu
Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pesinetron Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30 WIB.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana dan Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pesinetron Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30 WIB.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menerangkan, Rizal diringkus di kediamannya, di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
"Terkait penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu," ujar Eko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2018).
Narkotika jenis sabu-sabu itu, disembunyikan oleh Rizal di dalam kotak kaleng permen. Penyidik mendapati sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram.
Penyidik juga mengamankan cangklong, pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu. Polisi juga menyita airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.
Baca: Rita Widyasari Akui Dian Lestari Bawa Virus Dangdut
Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo
Polisi menangkap pelaku dan membawa ke mako subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut.
Sementara itu, Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) sejak setahun silam lihat indikasi Rizal Djibran, aktor yang telah membintangi puluhan sinetron tersebut, menggunakan narkoba.
Hal itu dikatakan oleh penasihat dan pendiri GPAN Brigjen Siswandi saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).
"Kebetulan dia (Rizal) sebagai pengguna sabu-sabu," ucap Brigjen Siswandi.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.