Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizal Djibran Terjerat Narkoba, Gelagatnya sudah Terlihat Sejak Tahun Lalu

Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pesinetron Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30 WIB.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana dan Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pesinetron Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30 WIB.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menerangkan, Rizal diringkus di kediamannya, di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

"Terkait penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu," ujar Eko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2018).

Narkotika jenis sabu-sabu itu, disembunyikan oleh Rizal di dalam kotak kaleng permen. Penyidik mendapati sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram.

Penyidik juga mengamankan cangklong, pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu. Polisi juga menyita airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.

Baca: Rita Widyasari Akui Dian Lestari Bawa Virus Dangdut

Berita Rekomendasi

Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo

Polisi menangkap pelaku dan membawa ke mako subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut.

Sementara itu, Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) sejak setahun silam lihat indikasi Rizal Djibran, aktor yang telah membintangi puluhan sinetron tersebut, menggunakan narkoba.

Hal itu dikatakan oleh penasihat dan pendiri GPAN Brigjen Siswandi saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).

"Kebetulan dia (Rizal) sebagai pengguna sabu-sabu," ucap Brigjen Siswandi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas