Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Syarat Minimal Menduduki Posisi Jabatan Strategis

Pemerintah dan bangsa Indonesia harus mampu menghadapi lawan termasuk kekuatan asing dalam Perang Proxi atau Perang Generasi Keempat (PG-IV) ini.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Inilah Syarat Minimal Menduduki Posisi Jabatan Strategis
Istimewa
AM Putut Prabantoro (baris kedua nomor 7 dari kiri) berfoto bersama dengan peserta PPSA XXI dan jajaran pimpinan Lemhannas RI pada akhir masa pendidikan, pada November 2017. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan bangsa Indonesia harus mampu menghadapi lawan termasuk kekuatan asing dalam Perang Proxi atau Perang Generasi Keempat (PG-IV) ini. Upaya pertama yang harus dilakukan adalah mengharuskan seluruh lembaga strategisnya untuk mengirim para kader pimpinannya ke Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI).

Tanpa melalui Lemhannas, tak seorang pun dapat duduk pada jabatan strategis nasional karena ini merupakan kebutuhan bangsa dan negara di masa depan. Dalam konteks tersebut, Lemhannas ini pada akhirnya mendorong terbangunnya proses kaderisasi kepemimpinan nasional di semua bidang strategis dan menghindarkan negara pada ancaman kehancuran.

Demikian ditegaskan Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), AM Putut Prabantoro dalam wawancaranya, Minggu (25/2/2018). Cetusannya tentang fungsi Lemhannas sebagai lembaga yang mendidik para pemimpin nasional strategis agar mempunyai visi ketahanan nasiona muncul dalam diskusi tentang Pilkada yang diadakan Institute of Public Policy, Universitas Atmajaya Jakarta pada pekan lalu. Gagasan itu terkait dengan maraknya kepala daerah dan calon kepala daerah yang tertangkap tangan karena korupsi.

Dengan mengutip penjelasan sederhana mendiang Presiden Pakistan Zia Ul-Haq, Putut Prabantoro menjelaskan, “jika konflik diibaratkan sebuah ketel air, perang proxi atau PG-IV adalah cara membuat dan mempertahankan agar air tetap mendidih dalam ketel tersebut”. Actor intelectual dala perang tak berwujud itu dapat berbentuk negara asing atau nonnegara. Tujuan akhir dari perang tak berbentuk ini adalah melemahkan ketahanan nasional yang pada akhirnya berujung pada terkuasainya sebuah negara termasuk sumber kekayaan alamnya oleh actor intellectual. Cara mempertahankannya dengan adu domba, membantu finansial, pasok senjata, suap, mengganti ideologi negara, atau menghancurkan kesatuan negara baik dari dalam atau dari luar.

Menurut Putut Prabantoro, Lemhannas (national resilience institute) yang diresmikan Presiden Soekarno pada 20 Mei 1965. merupakan lembaga pendidikan ketahanan nasional tertinggi yang pesertanya adalah TNI/POLRI dan Sipil terpilih. Semua yang ingin menjadi pimpinan nasional strategis harus lulus dari Lemhhanas baik dari Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) atau setingkat Kolonel, ataupun Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) yang secara sederhananya disebut pendidikan setingkat bintang dua. Dalam konteks ini, akhirnya secara tidak langsung, persyaratan ini mendorong semua lembaga pemerintah ataupun nonpemerintah termasuk partai, atau lembaga–lembaga non pemerintah lainnya untuk melakukan kaderisasi dengan benar.

“Yang saya bicarakan ini soal ketahanan nasional dan tidak melulu hanya soal korupsi saja. Korupsi itu hanya salah satu faktor penyebab sebuah negara tidak memiliki ketahanan nasional. Ini soal masa depan Indonesia yang harus memiliki ketahanan nasional agar tidak dikuasai asing melalui perang proxi. Untuk itu para pemimpin nasional strategis harus memahami empat konsensus dasar nasional yakni Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD NRI 1945,” ujar Putut Prabantoro yang juga Alumnus Lemhannas PPSA XXI.

Terwujudnya ketahanan nasional sebuah negara, menurut Putut Prabantoro, ditentukan delapan gatra (faktor lingkungan penentu) yakni demografi, geografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (hankam). Jika salah satu gatra saja tidak terpenuhi ketahanannya, Indonesia sudah pasti tidak akan mencapai ketahanan nasional. Jika para pemimpin nasional strategis tidak memiliki visi ketahanan nasional di bidang ideologi, sebagai contoh, sudah pasti Indonesia akan hancur karena ideologinya tidak memiliki ketahanan nasional.

Berita Rekomendasi

“Lemhannas tidak hanya syarat untuk calon kepala daerah saja, tetapi untuk semua yang ingin akan dikader mernjadi pimmpinan nasional strategis termasuk di dalamnya untuk seluruh jabatan strategis di kementerian, direktur utama, direktur, komisaris BUMN, para dubes, para komisioner pada lembaga-lembaga dll,” ujarnya.

Di perusahaan BUMN, Putut memberi contoh, para direktur dan komisarisnya boleh memiliki latar belakang lulusan Harvard, Barkeley, atau perguruan tinggi asing lainnya. Namun, selama mereka belum masuk ke Lemhannas, mereka tidak dapat menduduki posisi strategis. Lulusan Harvard, Barkeley, Cambridge, Princeton atau Universitas Indonesia, Universitas Gajahmada, Universitas Sebelas Maret dll, harus ditanamkan dan disamakan visi ketahanan nasionalnya Sehingga ketika mengabdikan diri kepada negara, para lulusan universitas perguruan tinggi asing dan Indonesia hanya memiliki satu visi yakni ketahanan nasional Indonesia yang dibentuk di Lemhannas.

Pegiat nasionalisme ini juga menjelaskan lebih lanjut, bangsa Indonesia dalam situasi perang proxi atau PG-IV i sekarang ini sangat membutuhkan Lemhannas untuk mendapat melihat negaranya dalam “kacamata” Wawasan Nusantara dan bukan “kacamata” partai, sektor kemeterian tertentu atau lembaga tertentu. Masuknya pengaruh asing dalam puluhan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tertanamkannya nilai-nilai baru yang bertentangan dengan Pancasila sejak reformasi berjalan tahun 1999 merupakan bentuk nyata perang proxi yang telah dihadapi Indonesia menjelaskan bagaimana kondisi ketahanan nasional saat ini.

“Tantangan bangsa Indonesia sekarang dan masa depan adalah meluruskan kembali UUD NRI 1945 dan berbagai peraturan yang pro asing, membangun budaya politik baru yang bukan kleptokrasi mengingat puluhan kepala daerah dan penyelenggara negara tertangkap karena korupsi, menguatkan dan menanamkan kembali nilai Pancasila yang terancam eksistensinya dengan berkembangnya paham lain atau memperkuat ikatan NKRI dalam ikatan Bhinneka Tunggal Ika,” imbuh Putut.

Berawal dari gagasan Jenderal AH Nasution yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Pertama Bidang Pertahanan/Keamanan, usulan penbentukan Lemhannas ditanggapi positif Menteri Pertama Ir. Djuanda yang kemudian membentuk Panitia 16. Hasil rumusan panitia 16 ini merekomendasikan bahwa kehadiran Lemhannas merupakan langkah mendesak yang salah satu urgensinya adalah dalam rangka menyelamatkan dan melestarikan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan, tujuan Bangsa Indonesia serta terjaminnya kelangsungan hidup bangsa Indonesia di tengah percaturan politik dunia. Dipilihnya tanggal 20 Mei sebagai hari lahirnya Lemhannas tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan Hari Kebangkitan Nasional di mana Presiden Soekarno mengatakan, ”Susunlah Pertahanan Nasional Bersendikan Karakter Bangsa”.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas