Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Akan Fasilitasi Pertemuan KPK dengan Calon Kepala Daerah Peserta Pilkada 2018

Tjahjo berharap dari pertemuan ini dapat mencegah praktik politik uang saat Pilkada serentak maupun pencegahan korupsi jika terpilih nantinya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri Akan Fasilitasi Pertemuan KPK dengan Calon Kepala Daerah Peserta Pilkada 2018
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mendagri Tjahjo Kumolo berbicara pada acara Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas di Jakarta, Sabtu (10/2/2018). Bawaslu, KPU dan perwakilan partai politik melakukan deklarasi yang merupakan komitmen untuk menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan para calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2018.

"Ya kami akan memfasilitasi keinginan KPK untuk bertemu dengan seluruh pasangan calon baik pasangan calon provinsi baik pasangan calon bupati Walikota," ujar Tjahjo usai kunjungan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Tjahjo berharap dari pertemuan ini dapat mencegah praktik politik uang saat Pilkada serentak maupun pencegahan korupsi jika terpilih nantinya.

"Mungkin dalam satu bulan ke depan tim KPK akan turun semua dan mohon bisa berdialog bisa menyampaikan arahan-arahan. Khususnya yang berkaitan dengan pencegahan, pemidanaan atau hal-hal lain yang harus dipahami oleh para calon kepala daerah," ungkap Tjahjo.

Baca: Mendagri: Tersangka Korupsi Masih Boleh Maju Pilkada

Seperti diketahui, dalam dua bulan terakhir, KPK telah menangkap lima kepala daerah melalui OTT. Empat diantaranya merupakan calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018.

Mereka adalah Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus yang ditangani KPK, Nyono, Marianus, dan Imas disangkakan sebagai penerima suap, sementara Mustafa diduga sebagai pemberi suap. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas