Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kelompok The Family Muslim Cyber Army yang Sebar Info Hoaks PKI dan Penganiayaan Ulama

Rencananya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan merilis penangkapan tersangka beserta motifnya pada Rabu (28/2/2018).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Kelompok The Family Muslim Cyber Army yang Sebar Info Hoaks PKI dan Penganiayaan Ulama
Surya/Fatkul Alamy
Brigjen Pol Mohammad Iqbal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial.

Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018).

Adapun keempat tersangka yang ditangkap adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan, para pelaku tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA (Muslim Cyber Army)".

"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial," ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018) dikutip dari Kompas.com.

Sebar Isu PKI

Tak sekedar isu diskriminasi SARA, ternyata kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) juga menyebarkan soal hoax penganiayaan ulama dan PKI.

BERITA TERKAIT

Baca: Polri Didesak Tangkap Aktor di Balik Pabrik Konten Hoaks The Family Muslim Cyber Army

Selain itu, kelompok ini juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap presiden dan beberapa tokoh negara.

"Upaya-upaya provokasi itu seperti menyampaikan isu-isu yang negatif tentang PKI juga tentang penganiyaan ulama," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri , Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).

Hal teresebut merujuk terhadap sejumlah barang bukti yang telah disita polisi saat menangkap lima tersangka.

Dalam barang bukti yang disita, jelasnya, menunjukkan adanya tindak pidana.

"Barang bukti beberapa alat-alat elektronik sudah kita sita untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Telusuri Motif

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas