Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menristekdikti Ungkap Dua Kendala 3.800 Profesor Belum Penuhi Kewajiban Menulis Jurnal Internasional

Sebanyak 3.800 dari 5.366 profesor diketahui belum memenuhi kewajiban publikasi menulis jurnal internasional.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menristekdikti Ungkap Dua Kendala 3.800 Profesor Belum Penuhi Kewajiban Menulis Jurnal Internasional
Istimewa
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sebanyak 3.800 dari 5.366 profesor dalam negeri diketahui belum memenuhi kewajiban publikasi menulis jurnal internasional.

Menurut ‎Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI (Menristekdikti), Muhammad Nasir ada dua kendala mengapa para profesor ini tidak produktif dalam menulis jurnal internasional.

Pa‎dahal kewajiban para profesor itu tertuang dalam Permenristek Dikti No 20 tahun 2017 tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan prefesor.

"Yang saya perhatikan ada dua masalah yang paling dominan. Pertama mereka kurang konsen terhadap apa yang mereka lakukan, kurang perhatian terhadap kewajiban mereka," ucap M Nasir di kantornya Jakarta, Selasa (27/8/2018).

Baca: Menristekdikti Kembali Ingatkan Profesor Wajib Menulis Publikasi Internasional

Kedua, M Nasir menilai para profesor ini tidak bisa memahami media apa yang bisa membantu mempublikasikan‎.

Dia mencontohkan kemungkinan ada profesor yang telah mengirim jurnal tapi tidak mengirim ke jurnal bereputasi seperti yang telah masuk indeks Scopus.

Berita Rekomendasi

"Kami masih memberikan kesempatan kepada profesor yang belum menjalankan kewajibannya meluangkan waktu menulis jurnal internasional.‎ Kami terus mendorong mereka melakukan publikasi," tambahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas