Mobil Nazaruddin Terjual Rp 300 Juta
Sejumlah mobil rampasan dari hasil tindak pidana korupsi laku terjual dalam lelang yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mobil rampasan dari hasil tindak pidana korupsi laku terjual dalam lelang yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Empat mobil yang dilelang itu berhasil terjual dengan harga mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 600 juta.
Baca: Novel Baswedan Berterima Kasih Kepada Orang yang Berniat Mendonorkan Matanya
"Lelang barang rampasan KPK dari kegiatan lelang barang rampasan hari ini semua laku terjual," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha lewat pesan singkat, Selasa (27/2/2018).
Priharsa menyebut mobil-mobil yang dilelang tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq.
Kemudian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Baca: Fokus Pengobatan Matanya, Novel Baswedan Enggan Komentar Soal Penyidikan yang Dilakukan Polri
Mobil milik Nazaruddin yang laku dilelang adalah mobil Toyota Vellfire 2.4 ZA/T Tahun 2010 warna hitam, B 85 D.
Mobil tersebut laku terjual Rp 300.094.000, dengan pemenang lelang Andrika.
Sementara mobil rampasan Lutfi Hasan yang laku dilelang adalah mobil merk VW Caravelle 2.0 Warna Deep Black tahun 2012, B 948 RFS.
Baca: Novel Baswedan Berharap Matanya Bisa Kembali Melihat Usai Jalani Operasi Lanjutan
Mobil tersebut laku senilai Rp 323.623.000 dengan pemenang Arifin Wijaya.
Kemudian mobil Toyota FJ Cruiser 4.0 L WD warna hitam laku Rp638.277.000, dengan pemenang lelang Krisno Teddi.