Mobil Nazaruddin Terjual Rp 300 Juta
Sejumlah mobil rampasan dari hasil tindak pidana korupsi laku terjual dalam lelang yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Sedangkan dari kasus Sanusi, mobil Jaguar warna hitam metalik, B 123 RX laku terjual Rp599.661.000, dengan pemenang lelang Muhammad Yunus.
Baca: Novel Baswedan Tidak Ingin Terjabak Rasa Takut
Kegiatan lelang ini rutin dilakukan oleh KPK atas barang rampasan kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
KPK juga akan melakukan terhadap sejumlah barang inventaris yang telah berumur di atas 10 tahun.
Di antara barang-barang yang dilelang oleh lembaga antirasuah terdapat motor operasional hingga mobil tahanan.
KPK menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, dalam pelaksanaan lelang nanti.
Lelang dilakukan pada Kamis 1 Maret 2018, di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jakarta Pusat.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.