Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan: Pelaku Penyerangan Tidak Boleh Dibiarkan, Efeknya Bahaya Kepada Penegak Hukum

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menilai penyerangan air keras yang menimpa dirinya tidak bisa dibiarkan.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Novel Baswedan: Pelaku Penyerangan Tidak Boleh Dibiarkan, Efeknya Bahaya Kepada Penegak Hukum
Tribunnews.com/ Yanuar Nurcholis Majid
Novel Baswedan, saat berbincang dengan awak media dikediamannya di Daerah Kalapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018) 

Laporan Wartawan TribuNews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menilai penyerangan air keras yang menimpa dirinya tidak bisa dibiarkan.

"Tidak boleh dibiarkan, efeknya bahaya kepada penegak hukum dan petugas," ucap Novel Baswedan, di kediamannya di Daerah Kalapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018).

Baca: KPK Akan Periksa Mantan Ketua Fraksi DPR Terkait Kasus E-KTP

Untuk saat ini, Novel dan rekan tim kuasa hukumnya sedang mendorong dibentuknya tim pencari fakta.

"Saya dan rekan-rekan kuasa hukum tengah meminta dibuatkan tim pencari fakta terkait kasus yang menimpa diri saya," ucap Novel.

Saat ditanya mengenai sketsa wajah pelaku yang sempat di rilis oleh pihak kepolisian, Novel enggan berkomentar.

Berita Rekomendasi

Baca: IIni Kata Fadli Zon Soal Kabar Cak Imin Akan Segera Temui Prabowo Subianto

"Saya tidak ingin masuk ke hal itu, penyidik polri tentu punya rencana," ucap Novel.

Sepuluh bulan sejak kejadian penyiraman air keras, Novel berharap kasus nya segerap terungkap.

"Sebisa mungkin harus terungkap," ungkap Novel.

Baca: Fadli Zon: Masyarakat Ingin Presiden Baru di 2019

Sementara kondisi kesehatan mata kiri Novel saat ini terus membaik pasca melakukan operasi.

"Mata kiri masih terasa sakit, walaupun tidak terus menurus," ujar Novel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas